Berita Gresik Hari Ini

Nasib Cewek Rekayasa Perampokan Palsu di Gresik, Polisi Masih Baik Hati Pertimbangkan Niatnya

Penulis: Willy Abraham
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cewek yang membuat laporan palsu adanya perampokan di rumahnya di Perum Permata Suci, Manyar, Gresik, Azizatus Sholihah (24) alias Pesek terancam dipidana.

Ketiga, perbuatan pidana yang diberitahukan atau diadukan diketahui tidak dilakukan atau tidak terjadi.

Keempat sanksi atas perbuatan tersebut yaitu ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.

"Tinggal Penyidik dari Kepolisian nantinya yang dapat membuktikan unsur-unsur tersebut dapat terpenuhi atau tidak untuk menjerat pelakunya," tambahnya.

Baca juga: Pengakuan Cewek Korban Perampokan di Permata Suci Gresik, Pelaku Sudah Mengenal Korban

Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menuturkan akan melihat mens rea nya dulu.

"Dia (Azizatus) berbuat seperti itu karena memang ada niat jahat atau karena keadaan terpaksa. karena kalau melihat kondisi yang bersangkutan, dia juga merupakan korban dari investasi bodong. nanti mau kita gelarkan dulu sama minta pendapat ahli," tutur Aldhino.

Berita Terkini