"Sementara kami terima laporannya, kami laksanakan pengembangan," kata Atmagiri ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (23/4/2024).
Atmagiri menyebut, kelompok tersebut berniat meminta agar sepeda motor salah satu anggotanya dikembalikan.
Sebab, pelapor sudah memiliki uang dan berniat membayar utangnya.
"Rp3 juta dipinjamkan adiknya Via Vallen dalam jangka waktu dua bulan, belum jatuh tempo rencananya yang punya kendaraan mau ambil, ternyata RF tidak bisa menunjukkan kendaraannya," jelasnya.
Akan tetapi, pihak keluarga Via Vallen tidak ada yang mau menemui kelompok tersebut.
Oleh karena itu, polisi akan memanggil adik penyanyi lagu 'Sayang' untuk dimintai keterangan.
"Besok, Kamis (25/4/2024), rencanaya dari pihak keluarga kami minta keterangannya agar kedua belah pihak bisa kami dengarkan (mengenai) apa yang terjadi," ujarnya.
Atmagiri mengungkapkan, pihak pelapor sebenarnya hanya berharap terlapor memenuhi kewajibannya.
Dengan demikian, laporan yang sudah masuk masih ada kemungkinan dicabut.
"Walaupun kami terbitkan LP, kalau nanti ketemu secara kekeluargaan itu kan bisa dicabut laporannya sama pelapor dan kalau terlapor ada itikad baik akan menyelesaikan akan kami cabut laporannya," ucapnya.
Sebelumnya, belasan orang menggeruduk rumah Via Vallen yang berada di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Senin (22/4/2024).
Penasihat hukum Aliansi Arek Sidoarjo, Bramada Pratama Putra mengatakan, aksi tersebut dilakukan kelompoknya karena salah satu anggotanya, Adyt, dirugikan adik Via Vallen.
“Salah satu anggota Aliansi Arek Sidoarjo, saudara Adyt menggadaikan motornya ke adiknya Via Vallen, RF," kata Bramada, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (23/4/2024).
Ketika itu, Adyt menggadaikan sepeda motornya yang bermerek Honda Vario 2021 ke RF dengan nilai Rp 3 juta, Sabtu (13/3/2024).
Dia berjanji bakal melunasinya dalam tempo dua bulan.