SURYAMALANG.COM - Inilah besaran nominal gaji Briptu RDW polisi dibakar polwan yang merupakan istrinya sendiri di Mojokerto.
Selain gaji, Briptu RDW sebagai anggota Polri juga mendapat gaji ke-13.
Seperti diketahui, pemicu sang istri, Briptu FN, tega membakar Briptu RDW adalah masalah gaji ke-13.
Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Bahkan Briptu RDW juga telah menggunakan gaji ke-13 miliknya untuk permainan haram tersebut.
Lantas, seberapa besaran gaji Briptu RDW?
Berikut daftar lengkap gaji polisi berdasarkan pangkatnya.
1. Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 - Rp2.741.300
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 - Rp2.827.000
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 - Rp2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 - Rp3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 - Rp3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 - Rp3.197.700
2. Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100 - Rp3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 - Rp3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 - Rp3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000 - Rp4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000 - Rp4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 - Rp4.355.400
3. Golongan III (Perwira Pertama)
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 - Rp4.779.300
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 - Rp5.006.500
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 - Rp 5.163.100
4. Golongan IV (Perwira Menengah)
Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 - Rp5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 - Rp5.491.200
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 - Rp5.663.000
5. Golongan V (Perwira Tinggi)
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800 - Rp5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000 - Rp6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800 - Rp6.211.200
Jenderal Polisi: Rp5.657.400 - Rp6.405.500.
Jika melihat daftar pangkat di atas, maka vesaran gaji Briptu RDW adalah kisaran Rp2.343.100 - Rp3.850.500.
Sedangkan untuk gaji ke-13, aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri telah dicairkan pemerintah sejak 3 Juni lalu. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15 Tahun 2024.