Pabrik Narkoba di Kota Malang

Kamuflase Jadi Kantor Event Organizer, Rumah di Kota Malang Ternyata Pabrik Narkoba

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah yang dijadikan sebagai pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan No 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (2/7/2024).

SURYAMALANG.COM, MALANG - Ada fakta menarik dalam penggerebekan rumah yang dijadikan sebagai pabrik narkoba yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (2/7/2024) lalu.

Diketahui, selama ini rumah tersebut menyembunyikan aktivitas memproduksi narkoba dengan cara berkamuflase atau berkedok sebagai kantor event organizer. 

Sebagai informasi, posisi rumah yang digerebek berada tepat di belakang Kantor Kelurahan Gadingkasri.

Dan di bagian dinding depan rumah, terpasang plakat bertuliskan Mitra Ganesha.

Karena tidak ditempati, rumah tersebut dikontrakkan oleh pemilik rumah. Dan rumah tersebut dikontrak penghuni baru, dan sudah berjalan 2 bulan.

"Jadi, si pemilik rumah memang mengontrakkannya, dan sudah dikontrak oleh seseorang dan baru berjalan dua bulan."

"Belum izin ke saya, dan pemilik bilang, kalau si pengontrak mau menjadikan rumahnya itu sebagai tempat usaha event organizer," ungkap Ketua RT setempat, Fadhil Ma’ruf (43) kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (3/7/2024).

Dirinya mengaku sangat kaget dengan adanya penggerebekan tersebut. Dan ia juga sempat diajak pihak kepolisian, untuk masuk ke dalam rumah tersebut.

"Saya ditanyai, apakah mengenali lima orang laki-laki yang ditangkap di TKP. Saya mengaku, kalau tidak mengenalinya sama sekali."

"Belakangan baru tahu, dari informasi pemilik rumah, bahwa kelimanya itu berasal dari Jawa Barat," bebernya.

Selain itu, di dalam rumah yang digerebek tersebut. Terdapat sebuah mesin yang diduga dipakai memproduksi narkoba serta beberapa tumpukan kardus berisi pil.

"Namun, saya tidak bisa melihat terlalu lama. Karena di dalam rumah, baunya sangat menyengat dan bikin sesak nafas," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rumah yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang digerebek polisi, Selasa (2/7/2024).

Rencananya pada Rabu (3/7/2024) sore, akan digelar konferensi pers di lokasi penggerebekan.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto direncanakan hadir langsung dalam konferensi pers.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto enggan berkomentar banyak terkait penggerebekan tersebut.

"Untuk penggerebekan itu, merupakan pengungkapan laboratorium gelap narkoba. Lebih jelasnya secara detail, akan disampaikan dalam konferensi pers," tandasnya.

 

Berita Terkini