SURYAMALANG.COM, - Ancaman sanksi berat menghantui sopir ambulans berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menurunkan jenazah bayi di SPBU.
Sopir ambulans bernama Suardi itu sempat viral di media sosial karena diduga melakukan pungli atau pungutan liar kepada keluarga pasien.
Pasien dari RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) yang dirundung duka itu masih harus menerima masalah lagi gara-gara tambahan biaya yang diminta sopir ambulans.
Sopir ambulans meminta uang lagi untuk biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) namun keluarga pasien sudah tidak punya uang lagi karena sebelumnya sudah membayar biaya ambulans di kasir rumah sakit.
Kini akibat pebuatannya, Suardi, sopir ambulans dinonaktifkan dari pekerjaannya.
"Mulai hari ini sopir akan diberikan sanksi dan sementara telah dinonaktifkan dari tugasnya. Sanksinya tentunya sesuai dengan aturan pegawai negeri " ujar Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, drg Ridwan Tonny Hasiholan Pane melansir Bangkapos.com, Kamis, (18/7/24).
Ridwan menjelaskan penggunaan ambulans dari RSUD semuanya mengacu pada Peraturan Bupati (PERBUP) yang ada.
“Dalam Perbup itu sudah ada uang untuk sopir, perawat dan BBM. Jadi semuanya sudah ditanggung,” ungkap Ridwan.
Ridwan menyebut, sebelum ambulans berangkat BBM selalu dalam kondisi tersedia.
“Contoh, ketik sopir A berangkat, BBM-nya diisi setelah selesai BBM diisi lagi,” jelas Ridwan.
“Untuk kejadian tadi malam, sopirnya mengisi Dexlite, ini sebenarnya tidak kita rekomendasikan. Kalau pun harus dipakai mendesak, tidak boleh dibebankan ke pasien,” timpal Ridwan.
Awalnya Minta Rp 1 Juta
Dalam video viral yang beredar, terlihat keluarga jenazah menangis penuh emosi di pinggir jalan.
Menurut keterangan perekam video, ia bersama jenazah dan keluarga diturunkan di SPBU sebab tidak mampu memberi uang bensin tambahan kepada sopir ambulans.
Sopir itu awalnya mematok harga Rp 1,65 juta kepada keluarga pasien yang sebetulnya juga terbatas secara ekonomi.