Berita Viral

Tangis Iptu Rudiana di Makam Eky, Curhat Perjuangan 8 Tahun Mencari Keadilan Kematian Sang Anak

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangis Iptu Rudiana di Makam Eky, Curhat Perjuangan 8 Tahun Mencari Keadilan Kematian Sang Anak

SURYAMALANG.COM - Momen tangis Iptu Rudiana di makam Eky saat berziarah belum lama ini.

Seperti diketahui Eky meninggal dunia pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam dalam kasus Vina Cirebon.

Saat datangi makam Eky, Iptu Rudiana mengucap doa agar Eky tenang di alam sana.

Rudiana melakukan ziarah ke makam Eky di TPU Mawar, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Tanpa mengenakan seragam polisi, Iptu Rudiana mengenakan peci hitam, senada dengan warna baju koko yang dipakainya.

Iptu Rudiana bercerita sejak kasus Vina 2016 silam, ia rutin datang ke makam Eky.

"Saya hampir seminggu sekali, bahkan dua kali seminggu pasti ziarah, tapi tidak pernah saya publikasikan," kata Iptu Rudiana dikutip dari tayangan iNews.

Iptu Rudiana menangis tersedu saat ziarah ke makam Eky, korban kasus Vina Cirebon.

Tangis Iptu Rudiana di Makam Eky (youtube)

Baca juga: Aset Hakim Erintuah Damanik Disorot Usai Bebaskan Ronald Tannur Anak DPR RI, 2 Tahun Naik Drastis

Iptu Rudiana mengatakan kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk kasih sayang orang tua pada anaknya.

"Tentunya itu sebagai orang tua kasih sayang pada anak untuk mendoakan mudah-mudahan almarhum anak kami bisa tenang di alam sana," kata Iptu Rudiana.

Perlu diingat kembali, Eky tewas di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.

Eky tewas bersama pacarnya, Vina.

Iptu Rudiana berdoa agar anaknya, Eky, bisa tenang meski kasus Vina Cirebon kini masih menjadi polemik.

"Ya Allah mudah-mudahan anak saya Muhamad Rizky ditenangkan di alam sana. Saya selalu mendoakan mudah-mudahan perjuangan saya sebagai orang tua dalam menegakkan keadilan menjadi yang terbaik dan membuahkan hasil. Mudah-mudahan anak saya diampuni dosa-dosanya, serta keluarga yang ditinggal menjadi lebih ikhlas atas semua yang harus kami alami dan harus kami terima," kata Iptu Rudiana dengan suara bergetar.

Tangis Iptu Rudiana di Makam Eky (youtube)

Baca juga: TKW Teriak Temukan Majikan Berusia 100 Tahun di Kamar Mandi, Panik Lihat Jidat Nempel ke Lutut

Sembari memegang nisan di makam Eky, Iptu Rudiana mengucap pesan khusus.

"A Iky, tenang ya A, mbap sudah 8 tahun ditinggal a Iky. Mbap terus berjuang mencari keadilan buat a Iki. Aa tenang di sana yah," kata Iptu Rudiana sambil menangis.

Sementara Pengacara Pitra Romadoni mengatakan ia berharap agar masyarakat turut mendoakan Eky.

"Berdoa memohon pada masyarakat agar mendoakan Almarhum agar tenang," kata Pitra.

Pitra mengatakan Iptu Rudiana juga berharap agar kasus Vina Cirebon bisa segera selesai.

"Beliau berharap agar kasus ini cepat selesai, para pelaku ini diproses dan diamankan," kata Pitra mengutip Sripoku.

Penyebab Iptu Rudiana Gak Muncul Usai Pegi Bebas

Penyebab Iptu Rudiana gak muncul setelah Pegi Setiawan bebas hingga dianggap menghilang oleh publik diijelaskan oleh pengacaranya. 

Selain menjelaskan keberadaan Iptu Rudiana serta alasan tidak kunjung memberi pernyataan, pengacara Iptu Rudiana juga mengaku akan melakukan somasi. 

Somasi akan dilakukan oleh Iptu Rudiana kepada orang-orang yang selama ini menuduh dan mencemarkan nama baiknya. 

Melalui dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV (grup suryamalang), Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Iptu Rudiana menyebut kondisi ayah Eky tersebut baik-baik saja dan tidak menghilang. 

"Sebagai anggota Polri yang aktif, keadaan beliau sehat dan baik saja, dan bertugas sebagaimana mestinya sebagai anggota Polri, jadi tiap hari itu tidak ada beliau menghilang," ucap Pitra Senin (22/7/2024).

Menurut Pitra, Iptu Rudiana hingga kini masih tetap menjalankan tugas kedinasannya sebagai aparat kepolisian.

"Beliau itu melaksanakan tugas kedinasan, tentunya bukan hanya terkait proses hukum saja yang harus beliau pikirkan" ungkapnya. 

"Akan tetapi beliau juga memikirkan terkait dengan tugas kinerja ataupun kedinasan dan juga tugas menafkahi keluarganya," jelas Pitra.

Lebih lanjut Elza Syarief, kuasa hukum Iptu Rudiana yang lain mengatakan, sebenarnya kliennya tersebut tidak kabur.

Alasan Iptu Rudiana tidak kunjung muncul memberi pernyataan karena ada kode etik yang tidak menganjurkannya berbicara secara bebas.

"Dia tidak bisa aktif memberi pernyataan-pernyataan seenaknya. Harus ada izin atasannya," terang Elza Syarief melansir TribunnewsBogor.com, Senin (22/7/2024).

Dalam kasus tewasnya Vina dan Eky, Iptu Rudiana sempat disebut-sebut menghilang bahkan kini dilaporkan oleh keluarga terpidana kasus Vina atas dugaan penyiksaan dan penganiayaan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/Bareskrim tanggal 17 Juli 2024.

Dalam laporan itu, Iptu Rudiana diduga melanggar Pasal 422 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Pasal 333 Ayat (1) KUHP, Pasal 335 Ayat (2) KUHP, Pasal 242 Ayat (2) KUHP.

Serang Balik Semua Tuduhan

Kini pihak Iptu Rudiana membentuk Tim 6 yang berisi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede Riswanto (30), sosok yang mengaku disuruh memberi kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni mengatakan apa yang diakui Dede adalah bohong.

"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah" jelas Pitra Romadoni di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (22/7/2024) melansir TribunJakarta.com

"Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede," imbuhnya. 

"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," kata Pitra.

Nasib Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Keluarga Minta HP dan CCTV Kasus Vina Dibuka Ulang (Tribunnews)

Pitra mengatakan, bukan Rudiana membentuk skenario, melainkan kronologi penyerangan Vina dan Eky disampaikan Aep dan Dede.

"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana, saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.

Pihak Rudiana sudah membentuk Tim 6 yang berisi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.

"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan" jelas Pitra.

"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," terangnya. 

Pitra menyebut kilennya, Iptu Rudiana sudah habis kesabaran karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.

"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua" ujar Pitra.

"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," lanjut Pitra.

Baca juga: Kesaksian Pemandi Jenazah Vina Cirebon, Bersumpah Tak Ada Luka Tusuk di Tubuh Korban 8 Tahun Lalu

Hari ini, Pitra mengatakan, Tim 6 yang dibentuknya akan melayangkan somasi kepada Dede.

"Per hari ini kita akan layangkan somasi terbuka. Dan kemungkinan dalam waktu dekat kita akan buat laporan terbukti," jelas Pitra.

Pitra pun mengklaim punya bukti fisik untuk membantah pernyataan Dede yang disebutnya hoaks.

"Itu pasti ada (bukti fisik). Jadi kita tidak mengungkapkan itu kepada publik karena kita menghormati penyidik" kata Pitra. 

"Selanjutnya giliran kita yang akan menyerang. Jangan klien kita terus yang diserang," pungkasnya.

 

Berita Terkini