Demo Warga Pati

5 Pemicu Amarah Warga Pati Tuntut Bupati Sudewo Lengser: Proyek Masjid Rp15 M, Pemangkasan Pegawai

5 Pemicu amarah warga Pati tuntut Bupati Sudewo lengser tidak cuma kenaikan pajak: proyek masjid Rp15 miliar sampai pemangkasan pegawai.

Instagram @humaspati/TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
DEMO WARGA PATI - Unjuk rasa (KANAN) yang digelar di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. Bupati Pati, Sudewo (KIRI) saat wawancara dengan wartawan. Ada lima pemicu amarah warga kepada Sudewo gara-gara kebijakannya tidak hanya kenaikan pajak tapi juga pemangkasan pegawai. 

SURYAMALANG.COM, - Pemicu amarah warga Pati, Jawa Tengah sampai menuntut Bupati Pati, Sudewo lengser dari jabatannya pada Rabu (13/8/2025) tidak hanya karena kenaikan pajak. 

Selain itu banyak kebijakan lain yang membuat warga Pati marah termasuk cara Sudewo menanggapi penolakan warga yang tidak setuju dengan keputusannya. 

Sikap Sudewo yang dianggap arogan hingga komunikasi yang buruk membuat masyarakat jadi antipati kepadanya.

Demo besar-besaran 50 ribu warga di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Rabu kemarin, bahkan  mendapatkan respons dari Istana.

Baca juga: Saya Dipilih Rakyat Bupati Pati, Sudewo Tak Bisa Mundur Meski Didemo 50 Ribu Warga Tetap Menjabat

Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyayangkan kekisruhan yang terjadi di Pati

"Ya tentunya kalau beliau ya menyayangkan, itu tadi apa yang kami sampaikan itulah hasil respons beliau terhadap siapapun itu," ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Prasetyo menjelaskan, pihaknya berharap kasus yang menyangkut kader Gerindra tersebut bisa terselesaikan jangan sampai kehidupan ekonomi warga Pati terganggu.

"Jangan juga mengganggu kehidupan ekonomi Pati, apalagi ini menjelang peringatan ulang tahun kemerdekaan," imbuhnya.

Lalu apa saja pemicu amarah warga Pati hingga ingin melengserkan Sudewo

1. Kenaikan PBB hingga 250 persen

Bupati Sudewo menetapkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

PBB-P2 adalah pajak yang dikenakan atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Naiknya pajak PBB-P2 tentu dianggap sangat memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Baca juga: Siapa Risma Ardhi Chandra? Sosok Pengganti Bupati Pati Sudewo Jika Benar Dimakzulkan

2. Tantang warga berdemo

Saat menanggapi penolakan warga atas kenaikan pajak PBB-P2 itu, Sudewo justru menantang dan siap menghadapi  50 ribu massa.

"Siapa yang mau menolak, saya tunggu, silakan lakukan. Bukan hanya 5.000, 50.000 orang pun saya hadapi. Saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan," ucap Sudewo pada Rabu (6/8/2025).

Pernyataan tersebut membuat warga marah dan benar-benar menjawab tantangan Sudewo.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved