LIPSUS

Guru Besar Universitas Hang Tuah dan Universitas Ciputra Diaudit, Dugaan Pelanggaran Gelar Profesor

Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Hang Tuah dan Universitas Ciputra

"Tadi aja, saya gak tahu kalau ada giat ke sana (persiapan lomba). Soalnya saya ngawal di sini. Saya sesuai arahan pimpinan, nanti, istilah pimpinan kan dikarantina karena ada lomba. Ditulis aja pertanyaannya, nanti saya akan sampaikan. Nanti bapak nulis nomor (ponsel)," sebut TA staf dari SR di ruang pelayanan tamu, gedung fakultas kedokteran gigi kampus tersebut, Selasa (30/7/2024).

Selanjutnya, Ch juga coba ditemui di fakultas tempatnya berkantor, Selasa (30/7/2024). Namun, beberapa staf menyebutkan, Ch sedang tidak berada di kantor. Ch coba dihubungi melalui telpon seluler dan WhatsApp (WA), namun tidak ada yang direspon.

Selain SR dan Ch, Surya berusaha menemui AS di lantai dua gedung pascasarjana tempatnya biasa berkantor, Selasa (30/7/2024). Namun, beberapa staf menyebutkan, ia sedang tidak berada di kantor. Selanjutnya, AS dihubungi melalui telepon selurer dan WA untuk dimintai klarifikasinya, tapi tidak ada jawaban.

Sementara melalui sambungan telepon, BS mengaku, ia belum bisa menjalani pemeriksaan tim Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek ecara langsung, karena sedang melaksanakan agenda dinas di luar Surabaya untuk beberapa hari ke depan.

Karena itu, BS belum berkenan memberikan pernyataan terkait adanya agenda pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek yang belum dapat dipastikan waktunya.

Sedangkan WE  juga belum memberikan klarifikasinya terkait pemeriksaan tim Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, baik telepon dan WA yang dilakukan kepada WE tidak diserpon hingga Kamis (1/8/2024).

Inspektur Jenderal Kemendikbudristek melalui Chatarina Mauliana Girsang mengatakan, proses audit dalam mekanisme pemeriksaan terhadap para guru besar asal dua kampus swasta di Surabaya, masih terus berlanjut. Sehingga sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam instansinya, ia belum bisa melansirnya kepada publik.

"Mohon maaf, untuk proses audit, sesuai SOP yang ada, kami tidak dapat menginfokan," sebut Chatarina Mauliana Girsang yang juga mantan Kepala Biro Hukum KPK itu saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Rabu (31/7/2024).

Jawaban UHT dan UC

Rektor Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya, Laksamana Muda TNI (Purn) Prof Dr Ir Supartono MM CIQaR mengungkapkan, dirinya telah mendapat surat pemberitahuan yang ditujukan untuk memanggil empat guru besar di kampusnya.

"Saya tahu memang ada panggilan. Tetapi mereka yang dipanggil ini sudah sesuai prosedur pengajuannya. Mereka ini sudah mengabdi lebih dari 20 tahun. Bahkan ada yang 25 tahun," tegas Prof Supartono.

Menurut Prof Supartono, pemanggilan tersebut untuk klarifikasi prosedur pengukuhan guru besar yang diyakini pihaknya tidak ada kesalahan dalam prosesnya.

Pasalnya, proses pengajuan guru besar di UHT telah melewati rangkaian seleksi tim Penilaian Angka Kredit (PAK), mulai dari tingkat fakultas hingga universitas sebelum diverifikasi oleh LLDikti VII dan diajukan ke Kemendikbudristek.

"Bahkan, tahun ini kami sudah membentuk tim integritas sesuai arahan Kemenristek untuk memastikan pengajuan kenaikan jabatan fungsional sesuai dengan prosedur," tegas Prof Supartono.

Dikatakannya, tim PAK ini juga memilah publikasi dosen yang diakui untuk kredit poin sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Kemendikbudristek. Termasuk menolak publikasi yang terpublikasi di jurnal predator ataupun discontinue.

Halaman
123

Berita Terkini