Kondisi Balita yang Disiksa Meita Irianty, Orang tua Nangis Kaki Anaknya Diinjak Sampai Miring

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meita Irianty (kiri) pelaku penyiksaan terhadap balita, orang tua korban (kanan) nangis kaki anaknya diinjak sampai miring saat merangkak.

Sepanjang jumpa pers berlangsung, Meita Irianty juga terlihat mual dan beberapa kali pelaku mengarahkan kantong plastik ke arah mulutnya.

Kapolres pun memastikan kasus ini akan berlanjut kendati Meita Irianty dalam kondisi hamil.

"Memang yang bersangkutan dalam kondisi kurang sehat ya tetapi tetap kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan sejak tadi malam," kata Arya di Mapolres Depok, Kamis (1/8/2024) mengutip TribunJakarta

Polisi juga telah memberikan pendampingan kesehatan kepada Meita Irianty dan kondisinya dinyatakan cukup baik untuk menjalani proses pemeriksaan.

Kapolres menjelaskan, Meita Irianty ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Rabu (31/7/2024) malam setelah empat saksi diperiksa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan Meita Irianty menganiaya dua korban ini karena khilaf.

“Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf,” pungkas Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan Meita Irianty sebagai tertangkap dan menahannya di rutan Polres Metro Depok.

Apalagi Meita Irianty telah menganiaya dua balita, yakni MK (2) dan HW (9 bulan).

“Total korban sampai saat ini pelapor dua ya. Inisial yang pertama MK, usia 2 tahun dan yang kedua HW, usia 9 bulan,” ungkap Arya.

Arya menyampaikan, Meita Irianty menganiaya dua korban dalam waktu yang berbeda.

“Jadi, waktunya berbeda. Kalau kamu lihat di video, itu kan ada tiga video. Jadi kami melihat, menganalisa itu dan ternyata ada tiga video berbeda. Tentu ini korbannya berbeda-beda,” ujar Arya.

 

Berita Terkini