SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berkolaborasi mendekatkan layanan kepada masyarakat. Keduanya membaur bersama warga di area Car Free Day Taman Bungkul Jl Raya Darmo Surabaya, Minggu (4/8/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Heni Yuwono dan Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani turun langsung. Dengan menggelar booth Kemenkumham, mereka membuka layanan kepada masyarakat.
Mereka mensosialisasikan rencana pemberlakuan e-paspor yang akan serentak dimulai akhir tahun ini. "Seluruh paspor nantinya paspor elektronik," kata Kepala Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani.
Selain memang karena untuk peningkatan layanan, e-paspor nanti akan mempermudah terkait visa. Ramdhani optimis pelayanan dan produk e-paspor yang sudah berjalan sesuai dengan standar ICO atau Internasional Civil Organization.
Regulasi di dalamnya mengatur tentang standarisasi paspor di seluruh dunia yang mengharuskan penggunanya memiliki paspor elektronik.
Dalam sosialisasi pemberlakuan e-paspor tersebut, Kanim Surabaya membagikan 30 voucher permohonan e-paspor tanpa antre. Akan dilayani walk-in tanpa melalui permohonan aplikasi m-paspor sehingga langsung datang sendiri ke Kantor Imigrasi Surabaya sebelum 31 Agustus 2024.
Saat ini adalah tahap transisi. Nantinya tahun depan, seluruh paspor yang akan dikeluarkan kantor keimigrasian di seluruh Indonesia adalah paspor elektronik.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menyebut bahwa layanan ini bagian dari kegiatan hari ulang tahun atau Hari Pengayoman ke-79 tahun. Maka dari itu, pihaknya mengadakan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari pelayanan hukum, konsultasi HAKI gratis, hingga pelayanan paspor.
"Ini semua untuk masyarakat yang ada di Surabaya dan Jatim, khususnya di Bidang Keimigrasian, Kemasyarakatan dan Pelayanan Hukum, ada juga bantuan hukum dan sebagainya. E-paspor adalah embrio dan akan kita evaluasi nantinya," kata Heni.