Berita Viral

Viral Pembeli Pertamax Kena Admin Rp 5 Ribu, Pertamina Klarifikasi, Petugas SPBU Langsung Dipecat

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Pembeli Pertamax Kena Admin Rp 5 Ribu, Pertamina Klarifikasi, Petugas SPBU Langsung Dipecat

Diketahui, SPBU tersebut berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar. 

"Halo, Sobat Pertamina. Terkait hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa: Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut: SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar," tulisnya di kolom komentar.

Pihaknya juga mengatakan bahwa operator yang melakukan indikasi pungutan liar (pungli) itu telah dipecat. 

"Operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi hal serupa ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan," lanjutnya.

Pertamina pun meminta maaf atas kejadian yang viral tersebut. 

"Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke Pertamina Call Center 135," pungkasnya. 

Berita Terkini