Menurut dia, sejak tahun 2002, Paskibraka putri yang berjilbab diperbolehkan mengenakan hijab saat bertugas.
"Pada saat saya bertugas di Istana Negara itu memang kami angkatan 2002 kami menjadi pelopor dari Provinsi Aceh jadi setelah itu tetap diperbolehkan memakai hijab," ujar dia.
Ketua Umum PPI Gousta Feriza juga menegaskan, jilbab tidak mengganggu tugas seorang Paskibraka putri.
"Tidak ada alasan. Bahkan sebelum-sebelumnya pembawa baki banyak yang pakai, jadi tidak ada yang mengganggu mereka," tegas Gousta.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa 18 Paskibraka putri tersebut selama latihan tetap diperbolehkan memakai jilbab.
Namun, saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di IKN kemarin, mereka justru melepaskan jilbabnya.
Gousta pun meminta BPIP memberikan klarifikasi dan mengubah kebijakan larangan Paskibraka memakai jilbab tersebut.
"Kenapa pada saat pengukuhan dilarang menggunakan hijab atau jilbab atau bahasa lain diseragamkan untuk tidak menggunakan hijab atau jilbab? Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri?" tuturnya.
"Tentunya BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila," kata Gousta. (Kompas.com)