Berita Blitar Hari ini

Maling Aerator dan Pompa Air Kolam Ikan Koi di Blitar Dibekuk Polisi, Sudah Menjarah di 20 Lokasi

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian aerator dan pompa air kolam ikan di Polres Blitar Kota, Jumat (30/8/2024).

Tersangka Dwi Bagas mengaku sudah menjual aerator dan pompa air hasil curian. Ia menjual barang curian itu lewat Facebook. 

"Biasanya, aerator saya jual Rp 1,5 juta, sedang pompa airnya saya jual Rp 500.000," kata tersangka. 

Sejumlah petani ikan koi yang menjadi korban pencurian merasa lega setelah polisi menangkap tersangka. 

Sebagai ucapan terima kasih, mereka datang ke Polres Blitar Kota untuk memberikan hadiah ikan koi. 

Kepala Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Tiyok Sunaryanto mengatakan aksi pencurian yang dilakukan pelaku sudah membuat resah para petani ikan koi di desanya. 

"Sudah lama warga resah dengan aksi pencurian aerator dan pompa air di kolam ikan," katanya. (sha) 

 

Berita Terkini