Sementara itu TBC merupakan penyakit yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis.
Penyakit ini bisa menular secara langsung melalui udara yang berasal dari droplet (percikat dahak) orang yang terinfeksi TBC.
Penularannya bisa melalui batuk, bersin, atau saat berbicara. Sehingga seseorang yang menghirup udara dari penderitana TBC akan terkontaminasi.
Di Kabupaten Malang sendiri, penderita TBC bagaikan fenomena gunung es, yakni terlihat sedikit di permukaan namun di bawah permukaan masih banyak kasus yang berlum terlaporkan.
Pada 2023 lalu, 3.108 kasus TBC yang ditemukan dan diobati.
Angka tersebut berasal dari 28.073 orang terduga TBC yang telah melakukan pemeriksaan dahak.
Masih kurangnya jumlah temuan kasus yang diobati ini dikarenakan beberapa faktor. Di antaranya masih ada penderita TBC yang belum mengakses layanan untuk berobat.
Masih banyak juga terduga yang sudah mengakses layanan belum mampu mengeluarkan dahak untuk pemeriksaan.
Kedua, masih kurangnya pencatatan dan pelaporan yang tercatat SITB yang menyebabkan under-reporting akibat jejaring internal fasilitas kesehatan yang belum optimal.(isn)