Munif memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi pada oknum guru.
"Untuk sementara, sambil menghimpun keterangan, oknum guru itu kita tarik ke Diknas. Ya mulai besuk," tandasnya.
Apapun juga alasannya, guru tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa.
Seharusnya, mampu menciptakan sekolah itu sebagai tempat yang nyaman, aman untuk belajar.
"Dan itu seringkali saya sampaikan setiap ada pertemuan," katanya.
Munif berharap insiden ini tidak lagi terulang. Dan peristiwa ini menjadi pembelajaran semua pihak.
Guru Minta Maaf
Guru berinisial E dan suaminya itu secara terbuka meminta maaf atas kejadian tersebut yang diabadikan rekaman video dengan didampingi Munif Syarif.
Permintaan maaf itu disampaikan secara langsung saat ia mendatangi rumah korban juga disaksikan tokoh masyarakat setempat, Wignyo yang juga Ketua Komite, perangkat desa, Selasa (24/9/2024) malam.
Perkara penganiayaan ini tidak sampai proses hukum, lantaran orang tua siswa menganggap persoalan ini telah selesai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Kedua orang tua siswa menerima permintaan maaf E.
"Saya selaku orang tua, saya menerima permintaan maaf dari ibu. Saya menerima, dan tidak memperjang masalah ini, selesai," ungkap Rusandi, orang tua siswa.
Sementara itu suami E, juga meminta maaf atas keselahan istrinya yang telah melakukan pemukulan pada korban saat ulangan.
"Saya memohon maaf atas kesalahan istri saya yang telah memikul siswanya saat ulangan tadi. Dan tidak akan mengulangi lagi," ungkap suami E.
Senada, bu guru E juga terbuka meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya.