SURYAMALANG.COM, GRESIK – Paman bejat, pria 51 tahun asal Menganti tega menodai keponakannya sendiri yang masih berusia belasan tahun.
Tersangka S, diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik setelah dilaporkan orangtua korban.
Pria paruh baya asal Menganti itu diketahui menodai ponakannya yang selama ini memang dititipkan padanya di saat orangtua korban bekerja.
Orang tua korban menitipkan korban kepada tersangka dengan harapan memberikan rasa aman.
Alih-alih mendapatkan rasa aman, korban malah menjadi sasaran keberingasan hawa nafsu.
Perbuatan bejat ini terbongkar saat ibu korban mengetahui putrinya mengeluh.
Diketahui putrinya itu mengeluh akibat perbuatan cabul pamannya sendiri.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan bahwa korban mengalami aksi pencabulan terhitung sejak pertengahan Agustus lalu.
Parahnya, ibu korban juga pernah mengalami perbuatan serupa, saat masih berusia remaja.
Berdasarkan fakta tersebut, ibu korban memberanikan diri untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
"Saat ini tersangka sudah kami amankan di sel tahanan Mapolres Gresik," kata Aldhino, Senin (30/9/2024).
Tersangka kerap melancarkan aksi bejat kepada korban saat kondisi rumah sedang sepi.
Korban biasa dititipkan ketika orang tuanya sedang bekerja. Agar bisa bermain dan beraktivitas dengan sepupu yang lainnya.
Namun pada saat kondisi rumah kosong, kesempatan itu digunakan tersangka untuk melakukan perbuatan tidak pantas.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku baru satu kali melancarkan nafsu bejatnya.