Pilkada Kabupaten Tulungagung

Video PPDI Memberi Dukungan ke Salah Satu Paslon Dilaporkan ke Bawaslu Tulungagung

Penulis: David Yohanes
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Panwaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito.

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung telah menerima laporan terkait video Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

Dalam video singkat yang beredar, PPDI Tulungagung memberi dukungan kepada pasangan calon (Paslon) nomor 1 di Pilkada Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin.

Menurut Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, pelapor masih perlu melengkapi laporannya.

“Terkait kronologi, waktu, tempat selama ini belum jelas. Kami beri waktu pelapor untuk melengkapi,” jelas Pungki, Kamis (3/11/2024).

Secara resmi Bawaslu memberi waktu 2 hari kepada pelapor untuk melengkapi laporannya.

Status laporan akan ditentukan 2 hari kemudian setelah dilengkapi, apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Jika sudah teregister jadi laporan, maka Bawaslu akan melakukan pemanggilan para pihak terkait untuk klarifikasi.

“Saat ini belum ada pemanggilan karena butuh penetapan status, apakah jadi temuan atau jadi laporan. Kami akan melakukan pendalaman,” sambung Pungki.

Bawaslu berencana mengunjungi lokasi dan meminta keterangan pihak terkait sesuai data yang ada.

Selain itu Bawaslu butuh waktu untuk mempelajari fakta dari sebuah video.

Dengan perkembangan teknologi informasi, Pungki mengaku harus bersikap hati-hati.

“Bukti video tanpa dokumen pendukung lainnya, kita juga akan salah memberikan tindakan,” tegasnya.

Video yang membuat heboh ini sebenarnya berdurasi hanya 9 detik.

Dalam video itu tampak pasangan Gatut Sunu-Ahmad Baharudin duduk bersama sejumlah orang, salah satunya Ketua PPDI Tulungagung, Suyono.

Ada juga Ketua DPD Partai Golkar Tulungagung, Asmungi.

Halaman
12

Berita Terkini