Joget Girang Vadel Badjideh Usai 6 Jam Diperiksa Polisi, Pesan untuk Lolly: Kita Bakal Bertemu Lagi!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vadel Badjideh joget girang usai 6 jam diperiksa polisi, ngaku pusing dicecar 33 pertanyaan, pesan untuk Lolly: kita bakal nertemu lagi!

Dalam pemeriksaan itu, Vadel Badjideh didampingi kuasa hukumnya, Razman Nasution.

Selama pemeriksaan, Vadel Badjideh dicecar 33 pertanyaan penyidik atas laporan Nikita Mirzani. 

Vadel Badjideh pun mengaku pusing dengan berbagai pertanyaan penyidik kepadanya. 

"Kalau yang gue tangkap ya, kan banyak ya, banyak banget. Itu semuanya gue aja sampai pusing," ujar Vadel Badjideh melansir Kompas.com.

Vadel Badjideh mengatakan, pusing karena harus menjawab pertanyaan penyidik dengan tenang dan juga jujur.

Pemuda itu juga menegaskan apa yang dituduhkan Nikita Mirzani terhadapnya adalah fitnah. 

"Gue menjawabnya juga harus tenang, benar, harus lurus, harus fakta sesuai fakta gue dan yang gue tangkap dari semua itu, yang dituduhkan dari mereka itu fitnah semua," ucap Vadel.

Menimpali pernyataan tersebut, kuasa hukum Vadel Badjideh, Rahmat, mengatakan kliennya mengklaim tidak melakukan yang dituduhkan Nikita Mirzani yakni persetubuhan dan juga aborsi. 

"Insya'Allah keyakinan kita juga dan tadi sudah diterangkan dengan tegas tidak pernah dilakukan hubungan itu (persetubuhan)" kata Rahmat.

"Vadel (juga) tidak pernah melakukan aborsi. Jadi kami yakin terkait dengan pasal aborsi tang dituduhkan sesuai dengan undangan klarifikasi ke kami itu. Tuduhan ini kepada saudara LM sendiri," lanjut Rahmat.

Baca juga: Saran Hotman Paris Buat Nikita Mirzani Penjarakan Vadel Jika Sulit Buktikan Aborsi, Ancaman 15 Tahun

Vadel Badjideh joget girang setelah 6 jam lebih diperiksa polisi 1 (Youtube TribunSumsel.com)

Oleh karena itu, pihak Vadel meminta adanya konfrontir dengan LM yang menjadi saksi korban dalam dugaan kasus persetubuhan dan aborsi ini.

"Kami meminta untuk dilakukan konfrontir agar fakta-fakta yang telah terjadi dahulu itu bisa menjadi fakta hukum. Artinya, di dalam konfrontir itu nanti akan dicari tahu kebenarannya mana yang benar," ucap Rahmat.

"Konfrontir ini nanti akan dilakukan oleh Vadel sendiri dengan LM, selaku yg sebenarnya kalau kita lihat secara unsur pasal yang dituduhkan tadi harusnya LM sebagai saksi korban," tutur Rahmat.

Sebelumnya, Vadel Badjideh disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Saat ini LM dititipkan Nikita Mirzani di UPT PPPA DKI Jakarta.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkini