Aktor kelahiran 4 Desember 1962 itu diketahui juga memiliki riwayat penyakit gula.
Untuk memantau kesehatannya, Mat Solar harus menjalani cek up rutin.
Masalah Tanah
Mat Solar melaporkan Muhammad Idris terkait kasus jual beli tanah senilai Rp 3 miliar atas dugaan melakukan penggelapan uang tanah gusuran.
Saat ini kasus tersebut sudah disidangkan di pengadilan.
Arif Budi Cahyono, Humas Pengadilan Negeri Tangerang, mengatakan, terdakwa Muhammad Idris diduga menerima uang yang bukan haknya tanpa memberitahu Mat Solar sebagai pemilik lahan.
Menurut Arif Budi Cahyono, perkara tersebut bermula ketika Mat Solar membeli tanah dari terdakwa Muhammad Idris.
Ketika nama Idris dijadikan objek pembangunan jalan tol, ternyata Idris menerima uang ganti rugi sebesar Rp 254 juta.
Muhammad Idris didakwa jaksa penuntut umum telah melakukan penggelapan uang.
"Seharusnya yang menerima pembayaran itu adalah Mat Solar. Ini baru praduga tidak bersalah. Sesuai dakwaan penuntut umum," ujar Arif Budi Cahyono saat dihubungi wartawan pada 8 September 2020 melansir WartaKotalive.com.
Baca juga: Ini Pesan Rektor UB kepada Rieke Diah Pitaloka Terkait Ketahanan Iptek di Indonesia
Muhammad Idris diduga menerima uang tersebut dari nominal seluruhnya sebesar Rp 3 miliar atas tanah milik Mat Solar sebagai pengganti gusuran proyek Jalan Tol Cinere-Serpong.
Merasa dirugikan, Mat Solar melaporkan Muhammad Idris ke polisi dan sekarang perkaranya telah disidangkan di pengadilan.
"Uang yang dirasa hak Mat Solar itu digelapkan Muhammad Idris," kata Arif Budi Cahyono.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp