Ia merugi Rp5 juta.
Andre pun akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang.
Kasus bermula Andre melihat ada penjualan ban bekas mobil di Facebook pada Jumat (13/9/2024).
Lantaran memang ingin membeli ban, akhirnya mengubungi Facebook atas nama Reza Pahlepi untuk membeli 4 buah ban bekas mobil merek Into ukuran 265/60 R18.
"Empat ban bekas tersebut dibeli seharga Rp5 juta," katanya.
Lanjutnya, setelah itu langsung mentransfer uang kepada terlapor dengan nomor rekening atas nama Reza Pahlepi sebesar Rp5 juta.
"Namun, hingga sekarang setelah uang ditransfer ke rekening terlapor. Terlapor tidak juga mengirimkan barang ban bekas yang saya pesan, dan ketika saya menghubungi nomor handphone terlapor sudah tidak aktif lagi," jelasnya, dikutip dari Tribun Jateng.
Baca juga: Mbah Sipon Teriak Panggil Cucu, Baru Sadar Jadi Korban Aksi Penipuan Jual Cincin, Videonya Viral
Korban berharap, dengan adanya laporan ini terlapor ditangkap atas perbuatannya ini.
"Saya berharap laporan ini diproses kepolisian, sehingga terlapor ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya.
Sementara, laporan korban atas tindak pidana Penipuan Pasal 378 KUHP sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang.
Selanjutnya, akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.