SURYAMALANG.COM, KUPANG – Suasana tegang terjadi di rumah Ipda Rudy Soik yang berada di Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Senin (21/10/2024) petang, ada Sembilan anggota Provos dari Polda NTT mengepung dan berencana menangkap Ipda Rudy Soik.
Melihat kedatanagn para anggota Provos Polda NTT tersebut, anggota keluarga Ipda Rudy Soik yang kebanyakan wanita pun teriak histeris.
Di antara mereka malah meneriakkan permintaan pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk meminta keadilan.
"Kami butuh keadilan Pak Prabowo dan Pak Kapolri. Tolong, Pak. Kami sangat trauma dengan kejadian ini," ujar kakak kandung Ipda Rudy Soik, Veny Soik kepada sejumlah wartawan, petang itu.
Selain berteriak histeris, sejumlah anggota keluarga Ipda Rudy Soik juga melakukan perlawanan dengan cara menghalangi para Provos tersebut.
Setelah sempat bersitegang, petugas Propam kemudian kembali ke Markas Polda NTT.
Dalam suasana pengepungan tersebut, Venny mengaku sangat ketakutan karena adiknya akan ditangkap.
Ia menyebut, kejadian tersebut membuat sejumlah saudari Rudy bersama anak-anaknya histeris.
"Kami semua perempuan dan anak-anak di sini takut karena mereka banyak. Datang seperti teroris," ungkapnya.
Di tempat yang sama, mertua Rudy Soik, Ferbrin Ida Pello mengatakan perlakuan Polda NTT terhadap Rudy seperti pelaku kejahatan dan penuh arogansi.
"Dia ini membuat kesalahan apa? Bukan begitu caranya, dengan anggota saja kalian perlakukan dia layaknya pelaku kejahatan," kata Febrin.
Sekadar diketahui. alasan penangkapan terhadap Ipda Rudy Soik agar menjalani penahanan di tempat khusus Polda NTT selama 14 hari.
Penahanan itu akibat Ipda Rudy Soik dihukum disiplin lantaran tidak berdinas selama dua hari tanpa keterangan.
Kronologi penahanan