"Dari kami (Kejati Jatim) hanya ketempatan melaksanakan memfasilitasi kegiatan teman-teman yang sedang melaksanakan pemeriksaan."
"Di mana ada tiga orang yang diduga menerima suap gratifikasi terkait perkara yang kaitan dengan penanganan perkara Ronald Tannur," ungkapnya.
Informasinya, Kejagung melakukan penggeledahan terhadap Erintuah Damanik dkk di beberapa titik. Yaitu PN Surabaya, termasuk apartemen yang menjadi tempat tinggal para tiga hakim tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS - Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Ditangkap Kejaksaan Agung