"Jadi, kami hancurkan semuanya dan para pelanggar harus menstandarkan kembali kendaraannya. Yaitu, dengan membawa knalpot standar didampingi orang tua ataupun gurunya," ungkapnya.
Termasuk, kembali mendatangi toko-toko yang menjual knalpot brong. Untuk secara intensif, melakukan langkah sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Malang.
"Kami akan mendatangi lagi para penjual knalpot brong, untuk mengimbau dan mengingatkan kembali," tandasnya.