Barang-barang itu ditemukan di tempat kos Dendi di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung.
"Setelah barang bukti itu ditemukan, tersangka tidak bisa mengelak. Dia langsung mengaku pernah beraksi di Auriga Mart," papar Ryo.
Dendi kini dijerat 2 perkara sekaligus, yaitu penganiayaan tetangganya dan pencurian dengan kekerasan di Auriga Mart.
Sebelumnya pemuda berwajah ganteng sempat ditahan di Mapolsek Gondang, namun kini dititipkan di Rutan Polres Tulungagung.
Polisi masih mengembangkan perkaranya, untuk mengungkap kemungkinan kejahatan lain yang pernah dilakukan Dendi.
Dendi merampok swalayan Auriga Mart pada Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 22.50 WIB.
Tersangka awalnya datang pura-pura membeli susu.
Saat kondisi sepi, dia mengeluarkan senjata tajam jenis celurit untuk mengancam 2 pegawai toko swalayan.
Tersangka lebih dulu mengambil uang sebanyak Rp 6.041.000 yang ada di meja kasir, tepatnya di bawah laci.
Kemudian dia mengambil rokok berbagai merek senilai Rp 2.266.400.
Pelaku kemudian kabur dengan sepeda motor yang diparkir di depan toko swalayan.
Pihak Toko swalayan ini mengalami kerugian sekitar Rp 8.307.400.
Aksi ini terekam kamera CCTV toko, yang dijadikan barang bukti oleh penyidik Kepolisian.