Polisi Tembak Polisi soal Tambang Ilegal

SIAPA AKP Dadang? Tembak Mati AKP Ulil, IPW Duga Kuat Beking Tambang Ilegal, DPR Minta Usut Tuntas

Editor: iksan fauzi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanyo Anshari tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok AKP Dadang Iskandar saat keduanya sedang sama-sama bertugas di Mako Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB. Siapa AKP Dadang? IPW duga beking dan DPR minta polri mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.

Penangkapan yang dimaksud dilakukan terhadap pelaku tambang illegal berupa galian C di kawasan Solok Selatan.

Peristiwa penembakan itu menyebabkan AKP Ulil Ryanyo Anshari tewas setelah terkena pelurui di kepala bagian pelipis kanan dan pipi kanan.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Mapolres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).

Kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan itu berawal dari anggota Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C.

Usai penangkapan tersebut, AKP Ulil Ryanyo Anshari menuju Polres Solok Selatan.

Saat itu, dia mendapat telepon dari AKP Dadang Iskandar yang menanyakan adanya penangkapan pelaku tambang galian C.

Setibanya di Mapolres Solok Selatan, penyidik memeriksa pelaku tambang illegal di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan.

Saat para personel berada dalam ruangan Sat Reskrim, mereka mendengar suara tembakan dari luar.

Sontak, para personel Polres Solok Selatan itu keluar ruangan dan memeriksa di sekitarnya.

Mereka terkejut ketika melihat AKP Ulil Ryanyo Anshari terkapar akibat terkena tembakan.

Saksi di lokasi melihat AKP Dadang Iskandar meninggalkan Mapolres Solok Selatan menggunakan mobil dinas.

Adapun AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil Ryanyo Anshari menggunakan senjata api pendek jenis pistol.

Sebagian personel Reskrim mengejar AKP Dadang Iskandar, sebagian lagiannya membawa AKP Ulil Ryanyo Anshari ke Puskesmas terdekat.

Adapun barang bukti yang diamankan personel polisi berupa satu mobil Toyota Rush hitam nomor polisi B 1215 QH.

Selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak dua butir berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS.

Halaman
1234

Berita Terkini