“Ibu bayi belum bisa dimintai keterangan karena saat itu dibawa ke RSUD dr Iskak untuk menjalani perawatan,” ungkap Retno.
Hasil pemeriksaan fisik bayi, diduga sebelumnya ada kekerasan yang dialaminya.
Polisi kemudian membawa jenazah bayi ini ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak untuk autopsi.
Nantinya polisi akan memastikan penyebab kematian bayi nahas ini, untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
“Untuk perkembangan perkara lebih lanjut, silakan nanti langsung ke Unit PPA,” pungkas Retno. (David Yohanes)