Berita Kriminal Malang Raya

Wacana Pemulangan Napi Bali Nine ke Australia Makin Menghangat, Ini Respons Lapas Kelas I Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penjara

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Indonesia berencana memindahkan lima napi kasus penyelundupan narkotika anggota Bali Nine ke Australia.

Meski belum resmi, namun wacana itu makin menghangat.

Tidak banyak yang tahu, bahwa salah satu terpidana Bali Nine, WNA Australia bernama Martin Stephens, ternyata menghuni Lapas Kelas I Malang.

"Jadi, warga binaan pemasyarakatan (WBP) atas nama Martin Stephens telah ditempatkan di Lapas Kelas I Malang sejak Maret 2014."

"Ia pindahan dari Lapas Krobokan, karena waktu itu di lapasnya terjadi kerusuhan sehingga harus dipindah," ujar Kasi Bimpas Lapas Kelas I Malang, Mohammad Faishol Nur kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (28/11/2024).

Terkait wacana pemindahan napi Bali Nine ke Australia, pihak Lapas Kelas I Malang mengaku telah mendengar wacana tersebut.

"Saat ini, masih baru informasi dari atas saja, belum ada surat resminya."

"Pada prinsipnya, kami menunggu surat resminya, ketika nanti iya maka kami akan siap untuk itu," jelasnya.

Faishol juga menambahkan, bahwa pihaknya telah memberitahu Martin Stephens terkait adanya wacana tersebut.

"Informasinya telah kami sampaikan (disampaikan ke Martin), namun kami tegaskan bahwa ini belum resmi."

"Jadi, hanya menyampaikan seperti biasa terkait adanya informasi ini," terangnya.

Namun apabila wacana pemindahan itu terealisasi, maka pihak Lapas Kelas I Malang akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.

"Sekali lagi, pada prinsipnya kami menunggu surat resmi dari pusat."

"Bilamana pelaksanaan pemindahan jadi dilakukan, kami akan tetap melakukan koordinasi kepada stakeholder terkait," pungkasnya.

 

Berita Terkini