SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Paslon Bupati - Wakil Bupati Pasuruan nomor urut 02, Mas Rusdi-Gus Shobih (RUBIH), akhirnya ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024.
Hal itu setelah semua tahapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten selesai. Dalam rapat pleno, pasangan RUBIH dinyatakan menang mutlak.
Paslon RUBIH meraih 542.875 suara sah, menumbangkan pesaingnya, pasangan Gus Mujib - Ning Wardah (MUDAH).
Pasangan MUDAH hanya berhasil meraih 327.126 suara sah. Jumlah suara sah dalam kontestasi ini adalah 870.002, dan suara tidak sah 37.371.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yakin menyatakan, pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati sudah selesai.
Dalam proses rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten ini, prosesnya disaksikan langsung saksi pasangan calon serta diawasi ketat oleh Bawaslu.
“Terima kasih saya sampaikan kepada semua pihak yang sudah bekerja maksimal, berdedikasi tinggi selama tahapan Pilkada ini,” katanya.
Menurut Ainul, sapaan akrab ketua, hari ini pasangan RUBIH ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Pasuruan dalam rapat pleno penetapan hasil.
“Dan allhamdulillah, proses rekapitulasi berjalan lancar, tanpa ada kendala, termasuk tidak ada kejadian khusus atau keberatan saksi dalam rekapitulasi ini,” urainya.
Disampaikannya, setelah ini, pihaknya akan membawa hasil rapat pleno ini ke rapat pleno KPU Provinsi Jawa Timur yang akan digelar akhir pekan ini.
“Setelah rapat pleno Provinsi selesai, menunggu penetapan MK, jika tidak ada gugatan, maka maksimal 3 hari kami akan tetapkan Bupati dan Wabup terpilih,” tutupnya.