Tidak lama kemudian, keluarga korban datang ke TKP dan menolong korbam untuk dibawa ke Puskesmas terdekat.
Tidak lama pula korbam dirujuk ke RSUD dr Seogiri Lamongan, dan kasusnya dilaporkan ke Polsek Kembangbahu. Kasusnya kini sedang dalam penyelidikan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa tabung LPG 3 kilogram, ranting kayu sepanjang 1,5 meter. Serta barang milik korban berupa helm dan sandal jepit, serta STNK motor Honda Beat nopol W 2566 EN. (Hanif Manshuri)