Pilgub Jatim 2024

Hasil Pilgub Jatim 2024, Saksi Paslon Risma-Gus Hans Tolak Tandatangan Pasca Rekapitulasi 

Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi Paslon Risma-Gus Hans Abdul Aziz (paling kanan) saat menyampaikan sejumlah alasan menolak tandatangan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024 di Hotel DoubleTree Surabaya, Senin (9/12/2024) malam. 

Laporan : Yusron Naufal Putra 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Saksi pasangan calon Risma-Gus Hans menolak untuk tandatangan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024, Senin (9/12/2024) malam.

Dalam penjelasannya, mereka mengklaim temuan indikasi ketidakberesan dalam pelaksanaan Pilgub Jatim 2024. 

Sebagai informasi, proses rekapitulasi suara Pilgub telah dirampungkan oleh KPU Jatim di Hotel DoubleTree Surabaya.

Hasilnya, Paslon Khofifah-Emil unggul.

Pada tahap akhir, masing-masing pihak termasuk saksi Paslon diminta untuk tandatangan berita acara hasil rekapitulasi. 

Namun, saksi dari Risma-Gus Hans menolak untuk tandatangan dengan berbagai alasan.

"Temuan keanehan yang kami sebut sebagai anomali Pilgub Jatim 2024 berdasarkan Sirekap KPU Jatim, diantaranya jumlah partisipasi pemilih di TPS mencapai seratus 90 persen bahkan 100 persen di 2.780 TPS," kata Abdul Aziz, dari saksi Risma-Gus Hans. 

Pernyataan tersebut dibacakan Aziz di depan forum rekapitulasi KPU Jatim.

Menurutnya, hal itu ia temukan di 21 Kabupaten/kota di Jawa Timur. Sehingga, karena itu terdapat selisih 743.784 suara unggul Khofifah-Emil dibanding Risma-Gus Hans.

Persentase terbesar terdapat di Sampang, Pamekasan dan Bangkalan. 

Soal lain adalah banyak TPS jumlah suara Risma-Gus Hans hanya 30 suara bahkan ada yang nol.

Itu ditemukan di 3.900 di 31 Kabupaten/kota.

Kemudian, Aziz juga menyoroti jumlah pemilih Pilgub yang lebih besar dari jumlah pemilih Pilkada Kabupaten/kota.

Persentase terbesarnya ada di Kota Madiun, Situbondo dan Kota Kediri. 

Halaman
12

Berita Terkini