SURYAMALANG.COM - Kasus pemukulan dokter koas di Palembang yang menyeret nama Lady masih menjadi perhatian bahkan sampai ke sosok penyanyi dr. Tompi.
Tompi yang seorang penyanyi dan sekaligus dokter pun menyayangkan kejadian penganiayaan dokter koas di Palembang itu.
Sindiran Tompi untuk Lady pun dibagikan melalui akun media sosial miliknya.
Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan Muhammad Lutfhi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi perhatian publik usai videonya viral.
Termasuk penyanyi sekaligus dokter spesialis bedah plastik, dr Tompi yang turut menyentil kasus yang dipicu karena jadwal piket saat tahun baru, yang dirasa Lady Aurellia Pramesti, rekan Luthfi sesama dokter koas, kurang adil.
Melalui media sosialnya, Tompi mempertanyakan kelayakan Lady Aurellia untuk melanjutkan pendidikan kedokterannya.
"Itu koas yang bikin ibu dan supirnya terlibat, apa masih enak kalau lanjut kuliah?” tulis Tompi dikutip dari akun X-nya, Selasa (17/12/2024) via Kompas.com.
Tompi menyarankan, sebaiknya Lady Aurellia mengundurkan diri dari posisinya saat ini sebagai dokter koas setelah menimbulkan kegaduhan yang berujung penganiayaan.
“Mending keluar terus buka usaha kantin aja gak sih?" tulis Tompi.
Baca juga: Masih Ingat dengan Predator Reynhard Sinaga? Nasibnya Kini Jadi Target Narapidana Lain di Penjara
Ada pun, nama Lady Aurellia mahasiswi koas menarik perhatian publik setelah dirinya menimbulkan kegaduhan di RSUD Siti Fatimah tempatnya praktik sampai memantik penganiayaan kepada sesama rekan koas.
Penganiayaan mahasiswa koas asal FK Unsri Palembang yang bernama Muhammad Luthfi, dipicu oleh masalah jadwal piket jaga di tahun baru yang dikomplain Lady Aurellia.
Awalnya, ibu Lady Aurellia, Sri Meilina, dan sopirnya, Fadilla alias DT, menemui Lutfhi untuk membicarakan jadwal piket Lady Aurellia di RSUD Siti Fatimah, Rabu (11/12/2024).
Lutfi bertemu karena selaku ketua koordinator koas di RSUD Siti Fatimah.
Sebagai ketua, Lutfi bertanggung jawab terhadap jadwal piket jaga koas di rumah sakit tersebut.
Pertemuan berlangsung di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang.
Saat perbincangan, Luthfi dinilai tidak merespons permintaan agar jadwal Lady Aurellia diganti hingga Fadilla alias DT tersulut emosi dan terjadi pemukulan.
Atas perbuatannya, Fadilla telah dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Lina Ibu Lady Minta Maaf
Sosok Lina ibu Lady akhirnya muncul pasca-menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II pada Senin (16/12/2024).
Sambil tertunduk lesu, wanita bernama lengkap Sri Meilina alias Lina itu minta maaf karena sopirnya sudah melakukan pemukulan terhadap dokter koas, Muhammad Luthfi.
Muhammad Luthfi adalah rekan koas Lady Aurellia, anak Lina di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatera Selatan.
Sedangkan pemukulan terhadap Luthfi terjadi di sebuah kafe Jalan Demang Lebar Daun, Palembang pada Rabu (11/12/2024).
Didampingi tim kuasa hukumnya, Lina yang menggunakan masker berbicara kepada media.
"Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla," ujarnya Lina di Polsek Ilir Timur II, Selasa (17/12/2024) dini hari.
Tim kuasa hukum Lina, Bayu Prasetya Andrinata SH mengatakan upaya untuk bertemu keluarga Luthfi sudah dilakukan.
Namun, saat ini pihak Lina masih menghormati keputusan keluarga Luthfi yang belum ingin bertemu.
"Ketika ada kesempatan kita akan coba untuk bertemu keluarga. Cuma kami juga mengerti keluarga belum bisa ditemui, kami menghormati," ujar Bayu mengutip TribunSumsel.com.
Bayu juga mengungkap Lady sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Luthfi lewat chat atas apa yang dialami.
Terkait kasus yang berjalan, Bayu menyebut kliennya siap apabila diminta kembali oleh penyidik untuk memberikan keterangan.
"Kami belum tahu apakah bakal dipanggil lagi atau tidak, yang pasti kami akan kooperatif, " kata Bayu.
Lina dan Lady Diperiksa 11 Jam
Polisi diketahui memeriksa Lina bersama putrinya, Lady sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II selama sekitar 11 jam.
Ibu dan anak itu didampingi kuasa hukumnya tiba di Mapolsek Ilir Timur II sejak Senin (16/12/2024) sekitar pukul 13:00 WIB siang.
Pemeriksaan baru selesai hingga pukul 00:00 WIB, Selasa (17/12/2024) dini hari.
Untuk menghindari awak media Lady melewati 'jalur tikus' pintu belakang Polsek dan berlari dengan seorang perempuan menuju mobil Pajero putih yang sudah menunggu sekitar 30 menit sebelum pemeriksaan selesai.
Sedangkan Lina, ibunya bersama tim kuasa hukum keluar lewat pintu depan ruangan penyidik dan menjumpai wartawan.
Tim kuasa hukum Lina dan Lady, Titis Rachmawati serta Bayu Prasetya Andrinata mengatakan, penyidik mencecar ibu dan anak itu masing-masing dengan 35 pertanyaan.
"Masing-masing ditanyai 35 pertanyaan oleh penyidik, materinya seputar pada saat kejadian dan penyebab dari terjadinya penganiayaan, dan sebelum ada kejadian," ujar Titis.
Titis mengungkap alasan pemeriksaan saksi dilakukan di tempat yang berbeda atas permintaan penyidik, dikarenakan banyak media yang meliput dan kondisi kliennya sangat drop.
"Karena penyidik banyak menganggap media yang meliput dan klien kami juga drop jadi kami diperintahkan (pemeriksaan) di area sini, toh ini juga masih di kantor polisi" terang Titis.
"Dengan banyak media kondisi klien kami menjadi tidak tenang," ungkapnya.
Titis menambahkan, kedatangan kliennya memenuhi proses pemeriksaan yang berjalan dan berharap kasus tersebut cepat selesai.
"Klien kami bersedia datang dan menjalani pemeriksaan, supaya masalah ini cepat selesai dan memastikan status tersangka penganiayaan" ujar Titis.
"Tadi kami datang sejak pukul 1 siang dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 12 malam," tandasnya.
Diketahui kasus penganiayaan dokter koas Unsri berawal dari orang tua Lady yang meminta jadwal piket tahun baru diubah.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan satu tersangka, yakni Datuk sopir sekaligus kerabat keluarga Lady yang terbukti menganiaya Luthfi hingga video-nya viral di media sosial.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp