Dengan modus yang sama, pelaku menjemput korban dengan alasan membeli nasi goreng.
Usai membeli nasi goreng, pelaku membujuk korban dengan berbohong bahwa hari sudah malam sehingga ibunya tidak mungkin ada di rumah.
"Jadi pelaku mengajak korban menginap di sebuah hotel. Di kamar hotel itu mereka sempat makan nasi goreng bersama yang dibungkus. Setelah itu pelaku memaksa korban sehingga terjadi kembali aksi persetubuhan," ungkapnya.
Korban yang dua kali menerima perbuatan tak senonoh dari M itu mulanya sempat memendam.
Namun, karena sudah tak kuat, korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada keluarga.
"Keluarganya yang mendapatkan aduan dari korban lalu melaporkan M ke pihak polisi. Pelaku sudah kami ringkus dan sekarang sudah mendekam di tahanan Polres Jombang. Penyelidikan masih kami lakukan," pungkasnya.