Korban dalam kondisi sekarat setelah dipukul.
Korban yang dalam kondisi sekarat, Nuari menggaulinya.
Setelah itu tersangka mengambil handphone VIVO Y27 warna hitam milik korban, kemudian memeriksa dompet dan tidak menemukan uang.
"Kemudian tersangka meninggalkan korban dalam keadaan sekarat dan tersangka kembali pulang ke rumahnya," tukasnya.
Selanjutnya keesokan harinya pada Selasa (17/12/2024) warga setempat menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa.
Sebelumnya, Wakpolres Malang Kompol Imam Mustolif menyebutkan tersangka merupakan warga Kota Surabaya satu kelurahan.
Pelaku tinggal di Malang sebagai buruh tani di Kecamatan Pagelaran.
"Pelaku telah kami amankan kemarin Rabu (18/12/2024) malam di wilayah Malang," kata Imam dalam press release yang digelar hari ini Jumat (20/12/2024).
Imam menjelaskan, pelaku diamankan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Termasuk sudah memintai keterangan dari 17 orang saksi.
Selanjutnya, untuk menemukan tersangka, pihak kepolisian menggunakan Scientific Crime Investigation, karena di tempat kejadian perkara (TKP) minim alat bukti.
"Kami meruntut CCTV yang ada sampai di TKP. Kemudian, mengerucut sampai pada tersangka yang ternyata tetangga korban di Surabaya," tandasnya.
Tersangka dan barang bukti diamankan di rumahnya untuk dibawa ke Polres Malang guna penyelidikan lebih lanjut.