Dualisme Tak Berkesudahan
Nama Arema Indonesia berkaitan erat dengan kisah awal klub Arema yang berdiri di tanggal 11 Agustus 1987 hingga munculnya dualisme Arema sampai akhirnya kini berlaga di Liga 4.
Ketika terjadi dualisme Arema yang bermula dari dualisme kompetisi yang ada di Indonesia era 2011, klub Arema Indonesia menjadi salah satu klub yang dibekukan oleh PSSI.
Arema Indonesia yang bertanding di kompetisi Indonesia Premier League (IPL) dibekukan ketika kompetisi kembali dijadikan satu kala itu.
Nama klub Arema Indonesia muncul kembali ketika PSSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Edy Rahmayadi mencabut pembekuan atau pemutihan klub-klub yang mendapat sanksi pada tahun 2017.
Meski pembekuannya dicabut Arema Indonesia harus menghadapi kondisi berbeda karena terpaksa bertanding di kompetisi Liga 3.
Di musim 2024-2025 ini, Arema Indonesia kembali berlaga namun di Liga 4 Jatim.
Arema FC
Klub Arema FC yang kini berkantor di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang adalah klub yang berlaga di level Liga 1.
Di bawah kepemilikan PT. Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), Arema FC jadi klub yang kental dengan histori dualisme Arema.
Ketika dualisme kompetisi di Indonesia era 2011 lalu menyatu lagi, Arema FC ini yang melanjutkan kiprah di kompetisi level tertinggi Tanah Air.
Baca juga: ALASAN PT AABBI Pemilik Arema FC Somasi 3 Klub, Singgung Tragedi Kanjuruhan dan Tata Kelola Klub
Dalam perjalanannya menjadi kontestan kompetisi Indonesia Super League (ISL), Arema FC dipublish dengan nama Arema Cronus meski secara administrasi di federasi nama klub yang ada adalah Arema Indonesia.
Di musim 2017 saat Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi mencabut pembekuan beberapa klub, termasuk klub Arema Indonesia, posisi Arema Cronus tetap sebagai peserta liga teratas yang juga berganti nama jadi Liga 1.
Klub Arema yang kemudian membentuk perusahaan baru, PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) ini lalu berganti nama menjadi Arema FC dengan tetap memiliki slot tempat di Liga 1 hingga kini.
Somasi Dilayangkan PT AABBI