Selain itu ada Pasar Hewan Kaliwungu Kecamatan Ngunut yang juga menjadi tempat perdagangan sapi dan kambing.
Pasar hewan ini ada di bawah Pemerintah Desa Kaliwungu, sehingga Disperindag tidak punya wewenang langsung.
Namun Disperindag akan berkoordinasi langsung dengan Pemdes Kaliwungu, agar kebijakan ini pengendalian PMK ini berlaku sepenuhnya.
Sementara Koordinator PHT Tulungagung, Suharmanto, mengatakan penutupan operasional PHT ini juga mendapat dukungan para pedagang hewan ternak.
Perwakilan para pedagang mendatangi Suharmanto dan membubuhkan tanda tangan untuk menutup sementara PHT.
“Para pedagang juga punya kesadaran untuk sama-sama mengendalikan PMK,” katanya.
Selama penutupan PHT, setiap pedagang maupun peternak diminta berkomunikasi dengan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) terdekat.
Setiap temuan kasus PMK diminta untuk dilaporkan agar bisa segera ditangani.
Data yang disampaikan Disnak Keswan sebelumnya, ada 77 kasus PMK 2 sapi di antaranya mati.
Semua temuan kasus terjadi pada sapi jenis pedaging, belum ada laporan kasus sapi perah, babi atau kambing.
Namun data di Disnak Keswan itu masih bisa berkembang, karena laporan dari peternak, ada 6 kematian sapi akibat PMK di wilayah Puskeswan Ngunut.
Dari 6 sapi yang mati karena PMK, 2 di antaranya disembelih saat masih sakit dan belum mati. (David Yohanes)