Kejari Kabupaten Blitar

Kantor Kejari Kabupaten Blitar Digeruduk, GPI : Proyek yang Didampingi Kejaksaan Justru Tak Maksimal

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta aksi menggelar orasi di depan Kantor Kejari Kabupaten Blitar, Senin (13/1/2025)

SURYAMALANG.COM , BLITAR - Sekolompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Senin (13/1/2025).

Dalam aksi itu, GPI mempertanyakan sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Blitar yang mendapat pendampingan kejaksaan justru tidak berjalan maksimal.

GPI juga mempertanyakan penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi kepada Kejari Kabupaten Blitar.

Puluhan peserta aksi yang mayoritas mengenakan kaus hitam menggelar orasi di depan Kantor Kejari Kabupaten Blitar di Jl A Yani, Kota Blitar.

Para peserta aksi terlihat membawa poster bertuliskan tuntutan kepada kejaksaan, antara lain berbunyi ;

"APH Mandul Korupsi Subur",

 "Kasus-kasus Korupsi Blitar Raya Masuk Angin", dan

"Sikat Pejabat Korup Tanpa Pandang Bulu".

Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari anggota Polres Blitar Kota.

Setelah berorasi, perwakilan peserta aksi ditemui oleh Kasi Intel Kejari Blitar, Dian Susetyo.

Korlap Aksi, Jaka Prasetya mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan kepada perwakilan Kejari Kabupaten Blitar terkait aksi dari GPI.

Pertama, GPI mempertanyakan soal sejumlah proyek yang ada pendampingan dari kejaksaan justru tidak maksimal.

Jaka menyebutkan sejumlah proyek, antara lain, pembangunan RSUD Wlingi, Perpusda, dan jembatan Kademangan yang tidak tuntas.

"Seharusnya, kalau ada pendampingan dari kejaksaan, mulai dari perencanaan, review, lelang sampai pelaksanaan tahap akhir, proses pembangunannya lebih maksimal," kata Jaka.

Karena, kata Jaka, pendampingan dari kejaksaan juga ada biayanya sekitar 2,5 persen dari pagu anggaran.

Halaman
12

Berita Terkini