Penggerudukan sendiri bermula saat ada bentrokan dua perguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Polres Trenggalek pun melakukan tindakan sesuai dengan SOP atas dasar laporan dari korban.
"Kita tindaklanjuti sehingga kita ada penangkap salah satu pelaku dari salah satu perguruan silat yang ada perseteruan tersebut," kata Indra, Selasa (21/1/2025).
Namun dari penangkapan itu, salah satu perguruan silat tidak terima dan mendatangi Polsek Watulimo dengan harapan terduga pelaku yang diamankan agar dikeluarkan.
"Petugas pun telah menjelaskan duduk perkara dan SOP yang harus dilakukan namun masa tetap tidak bisa menerima dan melakukan tindakan anarkis di sekitar Mapolsek Watulimo," ucap Indra.
Tiga Polisi Terluka
Ratusan massa dari salah satu perguruan silat melakukan tindakan anarkis dengan melempar batu dan benda keras lainnya ke Mapolsek Watulimo.
Alhasil, kaca dan genteng pecah, serta pagar Mapolsek Watulimo jebol.
Selain itu, tiga anggota Polres Trenggalek, dua diantaranya adalah perwira, mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan.
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta mengatakan, kronologi bermula saat ada bentrokan dua perguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.