KDRT Gresik

Video Adegan di Kamar Hotel jadi Bukti, Suami di Gresik dan Selingkuhannya Ditangkap Jadi Tersangka

Penulis: Willy Abraham
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KDRT DAN PERZINAHAN GRESIK - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (tiga dari kiri) bersama korban sekaligus pelapor, POD (kerudung merah muda) di Mapolres Gresik, Senin (3/2/2025) saat melaporkan suaminya IPB kasus KDRT dan perzinahan. Polres Gresik telah menangkap IPB dan selingkuhannya yang langsung ditetapkan sebagai tersangka

Kedatangan ibu satu anak ini juga bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) dr Titik Ernawati, dan Direktur RSUD Ibnu Sina Gresik, dr Soni.

Ini merupakan laporan ketiga dari POD atas tindakan suaminya IBP.. 

Pada tahun lalu korban POD melaporkan sebanyak dua kali dan dua kali pula mencabut laporan demi mempertahankan rumah tangganya.

Kali ini, POD menegaskan tidak akan mencabut laporan lagi.

POD sudah berulang kali menjadi korban kekerasan oleh suaminya.

Apalagi suaminya sudah berselingkuh dengan seorang wanita asal Krian, Sidoarjo. 

Kepala Dinas KBPPPA Gresik, dr Titik Ernawati mengatkan saat awal pendampingan terlihat korban campur aduk perasaanya antara panik kecewa marah.

"Kami mendampingi beliau dalam  psikologi ada psikolog yang sudah kami siapkan, dan hasilnya perlu pendampingan psikologi lanjutan agar bisa pulih kembali beraktivitas secara normal," tambahnya.

Pihaknya juga sudah memberikan layanan pemeriksaan visum medikolegal gratis, saat dilakukan pemeriksaan visum medikolegal memang ada laporan-laporan memang ada KDRT.

"Nanti akan lebih lanjut disampaikan oleh Polres Gresik hasil visum medikolegal, kemudian setelah ada laporan visum medikolegal nanti bisa menjadi bahan untuk proses selanjutnya," imbuhnya. (wil)

 

Berita Terkini