SURYAMALANG.COM - Update tarif iuran BPJS tahun 2025 terbaru untuk kelas 1, 2 dan 3 yang penting untuk diketahui masyarakat.
Diketahui, tarif iuran BPJS batal naik tahun ini namun dipastikan akan naik tahun 2026 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang kini tengah merancang perhitungan besaran kenaikan iuran BPJS kesehatan.
Melansir dari Tribunnews.com, Sabtu (8/2/2025) Budi Gunadi kini tengah meminta restu kepada Presiden Prabowo untuk menaikan iuran BPJS kesehatan tersebut.
"Sudah disiapkan waktunya untuk (pertemuan dengan) Bapak Presiden," ucap Budi..
Sejauh ini, Budi belum menjelaskan berapa besaran kenaikan iuran BPJS pada tiap kelas.
Adapun, rencana menaikan iuran BPJS Kesehatan sempat disampaikan pula oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Namun saat itu, rencana penetapan manfaat, tarif, dan iuran ditetapkan lebih cepat, paling lambat 1 Juli 2025.
Baca juga: Keluhan Pelanggan Pascabayar Tak Dapat Diskon Listrik 50 Persen di Bulan Februari, Begini Kata PLN
Iuran peserta JKN perlu dinaikkan karena BPJS Kesehatan dihadapkan dengan ancaman defisit antara pembayaran klaim manfaat dan penerimaan iuran.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, defisit tercatat mencapai Rp 12,83 triliun. Opsi menaikkan iuran bertujuan demi keberlangsungan program ini.
Besaran Iuran BPJS Tahun 2025
Untuk saat ini besaran iuran BPJS kesehatan masih mengikuti Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022.
Dalam isinya pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, dan tidak ada denda telat membayar mulai 1 Juli 2026.
Tak hanya itu, Denda dikenakan jika dalam 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta mendapatkan layanan kesehatan rawat inap.
Sedangkan mengenai skema iuran dibagi dalam beberapa kategori. Berikut penjelasannya: