Setibanya di lokasi kejadian, MDS bermanuver berbelok ke kanan jalan, dengan maksud berhenti di toko bangunan untuk membeli kebutuhan bahan bangunan.
Namun, pada saat bersamaan, melintas motor Moge Harley-Davidson yang dikemudikan Renville Antonio dari sisi kanan bodi mobil pikap.
Tak pelak, lanjut Komarudin, benturan antara kedua kendaraan tersebut tidak dapat terhindarkan.
Bodi sisi depan motor moge Harley-Davidson korban membentur bodi bagian ujung sisi kanan atau tepat pintu kanan mobil berbodi warna hitam tersebut.
Hingga akhirnya pemotor moge mengalami luka parah pada bagian kepala.
Akibatnya, korban dinyatakan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
Baca juga: FIRASAT Renville Antonio Menjadi Kenyataan, Dia Meninggal Dunia di Usia Muda dalam Kecelakaan Maut
Saat disinggung apakah sopir pikap sudah menyalakan lampu isyarat berbelok (sein) kanan, MDS mengklaim sudah menyalakan sein tersebut.
Namun, pengakuan tersebut, masih akan diuji kembali dengan serangkaian pembuktian yang dilakukan oleh Anggota Tim TAA Ditlantas Polda Jatim.
"Pengakuan sih katanya menghidupkan sein, katanya. Ya, tapi tentu akan dibuktikan lebih lanjut," ucap Komarudin.
Menurut Komarudin, kendaraan roda dua atau empat yang akan bermanuver putar balik atau berbelok arah harus memahami beberapa ketentuan.
Salah satunya, pengendara diwajibkan menyalakan lampu sein sebagai petanda arah laju kendaraan selanjutnya.
Baca juga: Profil Noor Nadira Istri Renville Antonio, Bendahara Umum Demokrat Punya Firasat Akan Meninggal
Pengendara juga diwajibkan memastikan situasi ruas jalan di sekitarnya yang menjadi area bermanuver dalam keadaan aman.
Hal tersebut tertuang pada Pasal 112 Ayat 1 dan 2 dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Kembali sebagaimana diatur dalam UU tahun 2009, untuk berbelok itu ada beberapa ketentuannya, nah ini buat edukasi untuk masyarakat" kata Komarudin.
"Selain menghidupkan sein, dia harus memastikan bahwa jalur aman untuk dilalui. Karena prioritas jalan tentu ada aturan, ya," ungkapnya.
(Reporter suryamalang.com/Luhur Pambudi/Kompas.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp