Viral Perselingkuhan Gresik

Sumber Uang Ichlas Budhi Pratama Pemeran Video Panas Sama Selebgram Viska Dhea Ramadhani, Total 1,9M

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUMBER UANG ICHLAS - Sosok Ichlas Budhi Pratama (kiri) pemeran video syur sekaligus suami yang berselingkuh dengan seorang selebgram bernama Viska Dhea Ramadhani (kanan). Diketahui memiliki sumber uang fantatis mencapai Rp 1,9 miliar.

SURYAMALANG.COM - Terungkap sumber uang Ichlas Budhi Pratama yang viral merekam video panas dengan selebgram Viska Dhea Ramadhani. 

Ternyata Ichlas Budhi Pratama memiliki sumber uang yang cukup fantasti nilainya mencapai Rp 1,9 miliar. 

Lantas, apa pekerjaan Ichlas Budhi Pratama hingga memiliki harta yang melimpah?

Seperti diketahui, Ichlas Budhi Pratama viral di media sosial setelah membuat video syur dengan selebgram Viska Dhea Ramadhani.

Belakangan terungkap, Ichlas dan Viska merupakan pasangan selingkuh karena masing-masing sudah berkeluarga.

Video syur tersebut pada akhirnya berbuntut panjang setelah POD (33), istri sah Ichlas melapor ke polisi.

Ichlas dan Viska kini sudah ditetapkan tersangka kasus perzinahan dan pronografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Video syur yang menampilkan Ichlas dan Viska dijadikan POD sebagai barang bukti untuk diserahkan ke polisi.

KASUS PEGAWAI BUMN GRESIK - Pemeran video syur Gresik Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani tertunduk lesu dan bungkam di Mapolres Gresik, Rabu (5/2/2025). Harta kekayaan Ichlas sebagai pegawai BUMN cukup fantastis dengan jabatan terakhir yang mentereng. (Suryamalang.com/Willy Abraham)

Baca juga: Sandra Dewi Harus Merelakan 88 Tas Mewah dan Perhiasannya Usai Vonis Suami, Ganti Kerugian Negara

Siapa Ichlas Budhi Pratama?
 
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ichlas merupakan pria kelahiran 1988.

Saat ditangkap polisi, ia genap berumur 37 tahun.

Ichlas selama ini tinggal di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Dirinya tercatat sebagai karyawan PT Petrokimia Gresik, perusahaan yang bergerak pada memproduksi berbagai macam pupuk dan bahan kimia untuk solusi agroindustri.

Informasi terbaru, Ichlas sudah dipecat dari  perusahaan tempatnya bekerja.

SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo membenarkan informasi di atas.

Ia mengatakan, Ichlas terbukti melanggar aturan yang berlaku di PT Petrokimia Gresik.

"Pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," ujarnya, dikutip dari TribunGresik.com, Kamis (6/2/2025).

Adityo melanjutkan, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus yang menjerat Ichlas

Ia mengakui video syur Ichlas dan Viska membuat resah.

"Kami juga meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini."

"Kami menyampaikan bahwa sikap, perilaku, maupun konten yang disampaikan oleh pribadi tertentu tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan," tegasnya.

Punya Harta Berlimpah

Ichlas Budhi terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023 sebagai laporan periodik.

LHKPN tersebut dilaporkan saat Ichlas Budhi menjabat sebagai Assistant Vice President PT Petrokimia Gresik.

Di dalam LHKPN, Ichlas Budhi tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp 3,6 miliar tetapi jumlah itu berkurang sebab tersangkan punya utang sebesar Rp1,7 miliar.

Sumber kekayaan Ichlas Budhi terbesar berasal dari dua tanah dan bangunan miliknya yang berada di Gresik.

Ichlas Budhi juga tercatat memiliki satu mobil, satu motor, dan satu sepeda serta aset berupa harta bergerak lainnya, seperti kas dan setara kas.

Berikut rincian harta kekayaan Ichlas, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.350.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 98 m2/76 m2 di KAB / KOTA GRESIK, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/65 m2 di KAB / KOTA GRESIK, HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 610.150.000

1. MOBIL, TOYOTA YARIS E Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

2. LAINNYA, POLYGON SEPEDA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 150.000

3. MOTOR, KAWASAKI ZX10R Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 510.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 359.560.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 361.579.755

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 3.681.289.755

III. HUTANG Rp. 1.708.500.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.972.789.755

Sebelumnya pada tahun 2022, kekayaan Ichlas Budhi tercatat sebesar Rp 3,2 miliar yang jumlahnya berkurang karena utang, saat masih menjadi Staf Muda.

Hal itu berarti harta Ichlas Budhi mengalami peningkatan sebanyak lebih dari Rp 455 juta dalam kurun waktu setahun.

Di platform media sosial, warganet mulai 'menguliti' profil Ichlas Budhi Pratama.

Ia disebut-sebut rela merogoh kocek puluhan juta demi tidur bareng selebgram Viska Dhea Ramadhani.

Bukan cuma itu saja, kabarnya Ichlas Budhi Pratama sempat membelikan iPhone 15 untuk selingkuhannya tersebut agar bisa tidur bareng.

Awal perselingkuhan Ichlas dan Viska

KASUS SELINGKUH DAN PORNOGRAFI GRESIK - Tersangka Viska bersama Ichlas hanya tertunduk lesu dalam Konferensi Pers i Mapolres Gresik, Rabu (5/2/2025). Bermula dari kisah viral istri di Kebomas Gresik yang diselingkuhi kasusnya kini bertambah menjadi kasus pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (SURYAMALANG.COM/Willy Abraham)

Baca juga: Siapa Kades Dodi Viral Lepas Jabatan dan Pilih Kerja di Jepang? Kini Hidup Tenang di Negeri Orang

Perselingkuhan Ichlas dan Viska terjadi sejak Oktober 2024.

Hubungan keduannya berawal sebatas teman.

Hari demi hari Ichlas dan Viska semakin dekat dan memutuskan untuk bertemu pada Rabu, 22 Januari 2025.

Keduanya lalu menginap di sebuah hotel di Gresik.

Di situlah, Ichlas dan Viska berhubungan badan.

Dirangkum dari Surya.co.id, Ichlas berinisiatif merekam adegan panas sebagai koleksi pribadi.

Pada akhirnya, video syur itu ditemukan oleh istri sah Ichlas, berinisial POD.

Korban kemudian melaporkan Ichlas ke polisi pada 26 Januari 2025.

Jajaran Polres Gresik bergerak cepat dengan berhasil mengamankan Ichlas dan Viska di sebuah kafe di Surabaya, pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Terancam penjara 12 tahun

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro membeberkan, Ichlas dan Viska sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat  Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Danu juga membenarkan, Ichlas merekam aktivitas hubungan badan dengan Viska.

"Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam untuk keperluan pribadi," tandas Danu.

 

 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkini