Tabrak Pasutri di Blitar Hingga Tewas, Sopir Bus Pariwisata Asal Malang Ditetapkan sebagai Tersangka

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOPIR BUS DITAHAN - Polisi mengamankan bus pariwisata yang menerobos lampu merah dan menabrak pasutri pengendara motor hingga tewas di perempatan Poluhan, Srengat, Blitar, Selasa (18/2/2025). Saat ini, sopir bus sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Blitar Kota.

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Polisi menetapkan sopir bus pariwisata yang menerobos lampu merah lalu menabrak pasangan suami istri pengendara sepeda motor hingga tewas di perempatan Poluhan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, sebagai tersangka.

Sopir bus pariwisata, yaitu, Danik Eko Irawanto (35), warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Saat ini, polisi menahan sopir bus di Mapolres Blitar Kota.

"Sopir bus sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. Kami juga menahan sopir bus," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiono kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (19/2/2025).

Andang mengatakan, polisi menjerat sopir bus dengan pasal 310 ayat 4 jo pasal 287 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Pelaku terancam hukuman kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

"Penyebab kecelakaan, diduga sopir bus kurang konsentrasi dan melanggar traffic light," ujarnya.

Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan bermula bus pariwisata Nopol AG 7341 UP yang dikemudikan Danik melaju dari arah barat ke timur di jalur utama Blitar-Kediri.

Sesampai, di perempatan traffic light Dusun Poluhan, Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, bus mendahului tiga mobil tak dikenal yang berhenti karena lampu isyarat traffic light menyala merah.

Bus menerobos isyarat lampu merah di perempatan traffic light Poluhan.

Sedang dari arah selatan melaju Suzuki Smash Nopol AG 3497 OO yang dikendarai pasangan suami istri, Suparno (59) dan Sumiati (57), warga Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Sepeda motor melaju dari selatan karena posisi lampu isyarat traffic light di perempatan Poluhan menyala hijau.

Bus menabrak sepeda motor yang dikendarai pasangan suami itu. Kedua korban terpental dan sepeda motornya berada di kolong bus.

Dalam peristiwa kecelakaan itu, pasangan suami istri meninggal dunia di lokasi.

Berita Terkini