Protes Developer Rumah Subsidi Tak Terima Dipanggil 'Kau' oleh Menteri Maruarar: Kalau Bawahan Boleh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEBAT RAPAT DEVELOPER - Bambang (KANAN) developer rumah subsidi tak terima dipanggil 'kau' oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, Jumat (21/2/2025). Maruarar Sirait (KIRI) saat berjabat tangan dengan musisi Ahmad Dhani dibagikan pada (21/2/25) melalui Instagram.

SURYAMALANG.COM, - Protes developer rumah subsidi tak terima dipanggil 'kau' oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait terjadi saat rapat.

Agenda rapat koordinasi dalam rangka evaluasi audit tersebut digelar pada Jumat (21/2/2025) di kantor menteri Maruarar Sirait.

Namun ada yang menarik dari diskusi tersebut sebab salah satu pengembang (developer) tidak terima dengan cara Maruarar Sirait bertutur. 

Sosok developer yang melakukan protes itu bernama Bambang. 

Awalnya, Maruarar Sirait membahas terkait audit dari Badan Pemeriksa Keuangan karena adanya developer nakal.

Baca juga: Sedihnya Pasutri Sukodono Sidoarjo Ini Merasa Tertipu Developer, Beli Rp 125 Juta Tak Boleh Dibangun

Ada beberapa developer yang tidak memperhatikan kualitas bangunan rumah sehingga warga mengeluh.

Misalnya, dari temuan Maruarar di salah satu perumahan kawasan Bekasi terjadi banjir padahal tidak hujan dan lantainya mengangkat.

Maruarar lantas memakai diksi "kau" untuk memanggil salah satu developer yang ternyata bernama Bambang.

"Kau coba ngomong di depan jangan di belakang. Coba sampaikan," kata Maruarar, Jumat mengutip WartaKotaLive (grup suryamalang).

Bambang yang memakai kemeja batik lantas berdiri dan menyampaikan pendapatnya.

Tampak jelas, Bambang tidak suka dipanggil "kau" oleh Maruarar.

"Saya ingin sampaikan karena rapat ini koordinasi, tapi pelaksanaannya seperti sub koordinasi antara atasan dengan bawahan" kata Bambang. 

"Apalagi ke saya bilang kau begitu, ya!" imbuh Bambang sambil membuat gestur menunjuk ke arah Maruarar.

Bambang pun menyampaikan pertemuan tersebut suasananya seperti antara bawahan dengan atasan.

"Mangkanya saya sampaikan saya sebagai rakyat memberikan ulasan di Republik Indonesia" kata Bambang. 

Lantas Bambang menegaskan dirinya sebagai developer juga membayar pajak. 

"Kami juga sudah berkontribusi terhadap program FLPP dan MBR, kami sudah bayar pajak, PPH, PPHTB, dan bayar juga PPN," tegasnya.

Baca juga: BP Tapera Beri Penghargaan kepada DPD Apersi Jatim sebagai Penyerap Perumahan FLPP Terbanyak

Oleh karena itu, Bambang meminta kepada Maruarar untuk membuat suasana yang sejuk dan nyaman selama rapat koordinasi berlangsung.

"Kalau bapak dengan bawahan boleh, ini rapat judulnya koordinasi pak," terang Bambang.

Setelah Bambang selesai bicara, Maruarar merespons protes dari developer tersebut. 

Maruarar langsung bertanya kepada seluruh developer yang hadir apakah selama rapat koordinasi ada yang merasa tertekan. 

"Saya mau tanya, yang lain ada yang merasa tertekan? coba yang merasa tertekan berdiri" kata Maruarar mempersilahkan. 

Namun, tidak ada satupun developer lain yang berdiri dari kursinya.

Maruarar lantas menyimpulkan hanya Bambang saja yang merasa tertekan.

"Berarti hanya bapak saja yang merasa tertekan," kata Maruarar sambil melayangkan tangan dengan lima jarinya ke arah Bambang. 

"Saling hormati lah" sahut Bambang.

Kendati ada sedikit ketersinggungan, namun rapat tetap berlanjut. 

Dalam forum, Maruarar Sirait juga meminta agar developer rumah subsidi diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).

“Kalau ada yang tak setuju sama audit oleh BPK, BPK itu lembaga negara atau tidak? Negara Pak" ujar Maruarar Sirait.

"Berarti tak setuju dengan lembaga negara kan? kalau tak setuju dengan audit lembaga negara, ya kalian pikirkan sendirilah,” imbuhnya.

Baca juga: Dugaan Banyak Perumahan Ilegal dan Permainan Perizinan di Kota Kediri, Kantor Dinas Perkim Didemo

Maruarar lantas menekankan rumah subsidi adalah bantuan untuk warga tidak mampu.

"Saudara berbisnis dengan uang subsidi. Artinya untuk orang kaya atau orang miskin? Mau kita zalim ke orang miskin?" lanjutnya mengutip Kompas.tv.com.

Dalam rapat, Maruarar juga sempat mempertanyakan sejumlah rumah subsidi yang kualitasnya buruk.

Itulah alasan pihaknya mengumpulkan asosiasi pengembang yang telah menjalankan program rumah layak huni.

Pertemuan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas rumah subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Maruarar pun bakal meninjau perumahan yang telah dibangun oleh asosiasi pengembang yang tergabung dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Saya kalau bilang bagus, bagus kalau jelek saya bilang jelek, saya apa adanya," tegas Maruarar di hadapan para developer.

Menurut Maruarar, jika developer sudah menjalankan aturan secara benar, maka tidak akan takut untuk didatangi dan dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sebab, lanjut Maruarar pihaknya tengah mengajukan audit terhadap sejumlah pengembang karena temuan langsung yang tidak sesuai.

"Harusnya data fakta kalau tidak setuju (developer mengelak) itu di-counter dengan data fakta lagi supaya tidak jadi fitnah," tuturnya.

Menurut Maruarar, MBR jika mendapati developer yang benar dan sesuai aturan maka akan bahagia hidupnya karena memiliki rumah yang berkualitas.

Namun, jika developer perumahan tidak benar maka MBR akan merasa dirugikan dan menelan kekecewaan mendalam.

"Kalau dapat pengembang tidak benar, nangis mereka pak," tegas Maruarar.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP Heri Jerman mengatakan, Menteri PKP Maruarar Sirait beberapa Minggu terakhir melakukan peninjauan terhadap perumahan subsidi yang tergabung dalam FLPP.

Namun, kata Heri, pihaknya menemukan sekira 14 pengembang di Jabodetabek yang membangun perumahan tidak layak huni.

"Rumahnya tidak layal fungsi, misalnya tanahnya itu tidak dipadatkan secara benar, sehingga ketika dipasang keramik banyak yang pecah" tegas Heri ditemui di kantornya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). 

"Kemudian saluran sanitasi, pembungan air juga tidak sempurna dan menimbulkan banjir ketila hujan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian PKP sudah menyalurkan bantuan dana bagi rumah subsidi kepada pengembang melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkini