Pedagang Ingin Pasar Ramai, Berharap Ada Kebijakan Pemerintah yang datangkan Pengunjung dan Pembeli

Penulis: Benni Indo
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita (kiri), Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono (kanan) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang saat melakukan peninjauan bahan pokok di Pasar Madyopuro, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (26/2/2025). Para pedagang wadul dan meminta Pemkot Malang untuk bisa membuat pasar ramai, banyak pengunjung

Belum ada sentuhan yang bisa membuat orang tertarik datang ke pasar tradisional.

Uswatun yang merupakan pedagang daging ayam mengatakan, tidak banyak orang tertarik ke pasar tradisional saat ini. Kemungkinan karena kondisi pasar dan persaingan dengan jual beli online.

"Padahal, harga di pasar lebih terjangkau. Semoga ada program yang bisa membuat orang datang ke pasar tradisional," harapnya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, dalam inspeksi yang ia lakukan, tidak hanya melihat harga bahan pokok, tetapi juga menyoroti kondisi pasar.

Menurutnya, kondisi pasar di sejumlah pasar tradisional memang memerlukan perhatian.

"Jadi tidak sekadar melihat harga, kami juga memperhatikan kondisi pasar," ujarnya.

Legislatif terus mendorong pemerintah agar bisa memberdayakan potensi pasar di Kota Malang.

Menurut Amithya, ada sejumlah potensi yang bisa dikembangkan untuk menarik minat warga datang ke pasar tradisional. 

Untuk waktu dekat ini, legislatif mengawasi kinerja eksekutif untuk memastikan pasokan bahan dan harga di pasar tradisonal stabil.

Amithya telah mendengarkan langsung dari pedagang adanya kenaikan sejumlah harga bahan pokok di pasar tradisional.

Meskipun ada kenaikan, kondisinya masih cukup stabil.

"Ada beberapa catatan dari kami, ada kenaikan harga itu tadi, lalu pasokan yang terlambat," kata Amithya, Rabu (26/2/2025). 

Amithya juga mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota.

Koordinasi itu untuk memastikan tidak ada orang-orang yang melakukan penimbunan ataupun pelanggaran pidana sehingga menghambat distribusi pasokan ke pasar tradisional. (Benni Indo/ADV)

Berita Terkini