THR 2025

Detail THR Ojol 2025 Kata Menaker Diumumkan Besok, Adakah Perubahan Status dari Mitra Jadi Karyawan?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR OJOL 2025 - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (KANAN) dalam dokumentasi foto di Instagram-nya diunggah Kamis, (6/3/2025). Kerumuman ojek online alias ojol berjaket hijau (KIRI). Pemerintah memastikan keseriusannya agar THR Ojol 2025 cair, Yassierli memastikan detail THR Ojol 2025 akan diumumkan besok Selasa (11/3/2025).

SURYAMALANG.COM, - Detail THR ojol 2025 kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan diumumkan besok, Selasa (11/3/2025).

Dengan turunnya Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ojol, apakah ada perubahan status dari mitra menjadi karyawan juga mendapat tanggapan dari Yassierli.

Detail yang dimaksud terkait THR ojol 2025 ini meliputi aturan yang lebih teknis soal pemberian tunjangan hari raya.

Aturan THR juga berlaku tidak saja untuk ojek online (ojol) namun juga kurir online.

Menurut Yassierli, akan ada penyempurnaan sebelum aturan teknis itu dirilis untuk publik.

Yassierli menegaskan detail THR ojol 2025 akan diumumkan besok, Selasa.

"Kita akan segera umumkan. Tadi kita sudah bersepakat untuk final touch-nya itu Insya'Allah besok. Jadi semoga besok kita bisa umumkan detailnya seperti apa," ujar Yassierli di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Baca juga: PENGUMUMAN THR Ojol 2025 dari Prabowo Wajib Cair Paling Lambat H-7 Lebaran, Berapa Nominalnya?

Menurut Yassierli, aturan soal pemberian THR ojol akan disampaikan dalam bentuk surat edaran (SE). 

Yassierli berharap penyampaian SE bakal dihadiri pula oleh pemilik usaha transportasi berbasis aplikasi, para driver ojol, dan kurir online.

Ditanya lebih lanjut dengan pemberian THR, apakah nantinya status driver ojol dan kurir online bakal naik menjadi karyawan, Yassierli belum dapat menjelaskan.

"Kita belum (sampai) ke sana. Belum ke sana," kata Yassierli mengutip Kompas.com.

Bersifat Imbauan Tapi Presiden yang Mendesak

Yassierli menegaskan, walau pemberian THR untuk ojol masih bersifat imbauan, tetapi desakan datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

Sehingga kata Yassierli, imbauan ini jadi sesuatu yang istimewa dan wajib menjadi perhatian para pengusaha transportasi online. 

"Artinya kan tadi sudah jelas kebijakan dan permintaan dari Bapak Presiden dan kami berharap itu tentu diperhatikan," kata Yassierli, Senin.

Halaman
123

Berita Terkini