Timnas Indonesia

UPDATE Timnas Indonesia, Emil Audero Mulyadi, Joey Mathijs Pelupessy dan Dean Ruben James Resmi WNI

Penulis: Dyan Rekohadi
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RESMI WNI - Emil Audero Mulyadi (Italia), Joey Mathijs Pelupessy (Belanda) dan Dean Ruben James (Belanda) berfto bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia (Sekjen Kemenkum), Nico Afinta yang didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, dan Kuasa Usaha Ad Interim Tika Wihanasari usai melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan yang berlangsung di Roma, Senin 10 Maret 2025.

SURYAMALANG.COM – Timnas Indonesia dipastikan memiliki banyak amunisi, kekuatan baru jelang laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di bulan Maret Ini.

Informasi terbaru, 3 pemain keturunan Emil Audero Mulyadi (Italia), Joey Mathijs Pelupessy (Belanda) dan Dean Ruben James (Belanda) sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Jika proses pemindahan federasi sepak bola ketiga pemain itu bisa berjalan cepat, maka peluang ketiganya untuk debut bersama Timnas Indonesia bisa terjadi pada 20 Maret 2025 saat Skuat Garuda melawan Timnas Australia.

Emil Audero Mulyadi (Italia), Joey Mathijs Pelupessy (Belanda) dan Dean Ruben James (Belanda) resmi menjadi WNI per hari ini, Senin (10/3/2025).

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia (Sekjen Kemenkum), Nico Afinta yang didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, dan Kuasa Usaha Ad Interim Tika Wihanasari , resmi melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan yang berlangsung di Roma, Senin 10 Maret 2025. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, Nico Afinta, dalam sambutannya menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan semata.

"Momentum ini bukan hanya sekedar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia," ujar Sekjen Kemenkum melalui rilis resmi yang diterima SURYAMALANG.COM, Senin (10/3/2025).

Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim antar Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Organisasi Olahraga yang terkait. 

Serta partisipasi semua pihak, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Roma, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan PSSI.

Selain itu para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Naturalisasi Atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara. 

Bertambahnya pemain berkualitas dalam skuad Tim Nasional Indonesia diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional. 

Ketiga pemain ini tidak menutup kemungkinan akan menyusul masuk dalam daftar pemain Timnas Indonesia, mengingat sebelumnya pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert telah memanggil 27 pemain.

Beberapa agenda besar yang menjadi target utama di antaranya: FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, Peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday. Hal ini merupakan cita cita besar seluruh bangsa Indonesia demikian pula Presiden Prabowo.

Sekjen Kemenkum menambahkan bahwa kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.

Halaman
12

Berita Terkini