THR 2025

Kepastian THR ASN 2025 Cair 100 Persen: Taspen Jawab THR Pensiunan PNS, Prabowo Umumkan Batas Waktu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR ASN 2025 - Menteri Keuangan Sri Mulyani (KIRI) saat melakukan tugas kunjungan di Magelang, Minggu (23/2/2025). Uang kertas pecahan seratus ribu rupiah (KANAN) untuk ilustrasi Kepastian THR ASN 2025 Cair 100 persen: taspen jawab THR pensiunan PNS, Prabowo umumkan batas waktu.

Tahun lalu, THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ditetapkan sebesar 100 persen dari gaji pokok yang diterima.

Jika mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, ada kemungkinan pemerintah kembali mencairkan THR dengan jumlah penuh.

THR pensiunan terdiri dari beberapa komponen, antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan.

Baca juga: Presiden Minta THR 2025 Karyawan Swasta, BUMN dan BUMD Cair Maksimal H-7 Lebaran, Segini Nominalnya

Besaran THR yang diterima oleh masing-masing pensiunan bervariasi tergantung pada golongan dan jenis tunjangan yang melekat.

Melansir Kompas.com, mekanisme pencairan THR bagi pensiunan PNS juga sedikit berbeda dari pembayaran gaji bulanan. 

Oleh karena itu, penting bagi para pensiunan untuk memahami prosedurnya agar tidak mengalami kendala dalam penerimaan hak mereka.

Bagi pensiunan yang menerima gaji pokok dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), THR yang diterima akan mencakup semua tunjangan yang melekat pada gaji pokok mereka.

Sementara itu, bagi pensiunan yang berada di bawah instansi pemerintah daerah, besaran THR dapat berbeda tergantung pada kondisi keuangan masing-masing daerah.

Baca juga: Komentar Gojek dan Grab Pastikan Beri THR Ojol 2025, Ini Kriteria Driver yang Dapat Bonus Cair Tunai

Oleh karena itu, para pensiunan disarankan untuk memastikan rekening penerimaan pensiun tetap aktif agar pencairan THR dapat berjalan lancar.

Para pensiunan PNS diharapkan tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan Taspen terkait pencairan THR 2025.

Prabowo Umumkan Batas Waktu

Terbaru, Presiden Prabowo Subianto menyatakan, pencairan THR untuk ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, dan TNI/Polri sedang diatur. 

Hal ini disampaikan setelah Prabowo mengumumkan THR untuk karyawan swasta, BUMN, dan BUMD, serta bonus untuk pengemudi ojek online dan kurir online.

"(THR ASN) sedang diatur," kata Prabowo singkat setelah pengumuman di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025) mengutip Kompas.com (grup suryamalang).

Baca juga: PENGUMUMAN THR Ojol 2025 dari Prabowo Wajib Cair Paling Lambat H-7 Lebaran, Berapa Nominalnya?

Di sisi lain Prabowo meminta THR untuk pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) cair paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

Selain itu, Prabowo juga mengimbau perusahaan penyedia jasa ojek daring untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online.

Terkait dua hal itu, besarannya akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui Surat Edaran (SE).

"Mekanismenya nanti disampaikan Menaker melalui Surat Edaran," ucap Prabowo.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkini