Namun, jika diteliti secara kasat mata, amunisi tersebut terdiri dari beberapa macam kaliber. Tentunya, amunisi tersebut merupakan hasil produksi pabrikan khusus senjata.
"Amunisi ini ya untuk militer. Seperti yang kami sampaikan ada kaliber. Ini buatan pindad, ada nomor registernya," pungkasnya.
Nah, di wilayah Bojonegoro, Jatim, petugas kepolisian gabungan berhasil menyita barang bukti senjata api rakitan dan ratusan amunisi berbagai macam kaliber.
Barang bukti didapat dari bengkel pembuatan senjata api rakitan milik Tersangka TR, kawasan Perumahan Kalianyar Citra Modern, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jatim.
Terdapat, 982 butir amunisi yang disita. Terdiri dari peluru 402 butir kaliber 5,56, Peluru 192 butir kaliber 22, peluru 68 butir kaliber 30, peluru 152 butir kaliber 7,62 x 59 mm, peluru 197 butir kaliber 7,62 x 51 mm, peluru 14 butir kaliber 9 mm, dan eluru 1 butir kaliber 7,62
Kemudian, terdapat lima senjata api rakitan yang disita, terdiri dua senjata panjang rakitan, dan tiga senjata api laras pendek rakitan.
Kemudian, menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Saksi MH masih berstatus sebagai saksi karena cuma diminta oleh tersangka lain mengantarkan barang tersebut, tapi tidak mengetahui isi, peruntukan, dan tujuan pengiriman barang itu.
"Iya 3 tersangka. MH dia masih status saksi. Dia pernah istilahnya mengantar tapi tidak tahu menahu terkait isinya apa, dan buat apa," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Selasa (11/3/2025).
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin mengatakan, pihaknya berhasil melakukan pengembangan atas kasus kepemilikan senjata dari Tersangka Yuni Enumbi, dengan menangkap lima orang tersangka di wilayah Bojonegoro Jatim, Papua Barat, dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selain, mengamankan Tersangka TR, MK dan MH di Bojonegoro, Jatim, pihaknya juga mengamankan Tersangka ES, eks anggota TNI Kodam 18 Kasuari, di Manokwari, Papua Barat, yang bertindak sebagai perantara dan penyimpan senjata.
Kemudian, Tersangka AS yang bertindak sebagai penyimpanan senjata dan amunisi, di Sleman, DIY.
"Operasi 6 Maret sampai 9 Maret 2025, menangkap tersangka beserta peranan masing-masing dan juga dengan berbagi jenis senjata api dan amunisi," ujarnya melalui video telekonferensi dari Papua dengan Ruangan Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025).