Laporan Misbahul Munir
SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Polisi masih memburu terduga pelaku penganiayaan terhadap kurir paket J&T Express di Kabupaten Bojonegoro.
Hingga kini, pelaku diketahui masih buron alias melarikan diri saat hendak dijemput petugas di rumahnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Karyoto.
Ia menyebut bahwa Satreskrim Polres Bojonegoro tengah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas insiden yang sempat viral di media sosial tersebut.
“Sampai saat ini untuk pelaku masih dalam pencarian, diduga pelaku melarikan diri, sebab saat akan dijemput di rumahnya sudah tidak ada di tempat," ungkap Karyoto kepada SURYAMALANG.COM, Senin (28/7/2025).
Baca juga: KRONOLOGI Kurir J&T Ditempeleng dan Dicakar Pelanggan saat COD di Kecamatan Dander Bojonegoro
Karyoto mengungkapkan peristiwa dugaan penganiayaan kurir paket ini diketahui terjadi di Jalan Raya Dander - Ngasem tepatnya di Lapangan Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (26/7/2025) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Korban diketahui pemuda berinisial Y (24), kurir paket J&T ekspres.
Saat itu dia tengah mengantarkan paket COD senilai Rp 85 ribu kepada pelaku atau penerima paket berinisial PP, pemuda warga Desa Ngunut, Kecamatan Dander.
Mantan Kapolsek Ngasem itu menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan tersebut bermula dari masalah sepele.
Dugaan awal mengarah pada cekcok dan ketersinggungan ketika komunikasi lewat pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp, antara korban dan pelaku saat proses pengiriman barang pesanan melalui sistem cash on delivery (COD).
Namun, cekcok via pesan tersebut berlanjut hingga keduanya bertemu secara langsung. Di saat itulah, dugaan penganiayaan terjadi.
Baca juga: Nasib Kurir JNT Bojonegoro Dianiaya Pelanggan Tetap Serahkan Paket Rp85 Ribu, Polisi Turun Tangan
“Motifnya masih kami dalami. Dugaan sementara karena cekcok di WhatsApp, hingga berujung korban ditempeleng menggunakan helm dan mengalami luka cakaran di leher,” terang Karyoto.
Meski demikian, pihak kepolisian berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat kategori penganiayaan yang terjadi tergolong ringan.
Polisi pun menegaskan akan tetap memproses hukum sesuai ketentuan sambil membuka ruang mediasi antara kedua belah pihak.
“Harapan kami, permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan baik korban maupun pelaku dapat dipertemukan, dan saling memaafkan,” pungkasnya.