SURYAMALANG.COM, BATU - Polres Batu bersama dengan Bagian Metrologi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu menggelar sidak minyak goreng kemasan di Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Selasa (11/3/2025).
Polisi dan Bagian Metrologi Diskoperindag Kota Batu melakukan cek kesesuaian takaran pada tiga produk secara random dari penjual, yakni minyak goreng merek Minyakita produksi dari Karanganyar, Minyakita produksi Wilmar Gresik dan minyak merek Riski dari Jakarta.
Baca juga: Minyak Goreng Kemasan Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Pasar Induk Among Tani Batu, Harga Diatas HET
Hasilnya dari tiga produk minyak goreng yang dicek, hanya satu produk milik Wilmar yang benar-benar sesuai ketentuan baik dari label maupun takaran yang tercantum dalam kemasan.
Sedangkan dua produk minyak goreng lainnya yakni Minyakita produksi Karanganyar dan minyak goreng Rizki produksi Jakarta tidak sesuai takaran yang tertera dalam kemasan.
Dua merek ini diketahui di bawah takaran yang tertulis dilabel.
Minyak merek Minyakita yang diproduksi dari Karanganyar Jawa Tengah, memiliki selisih 10 mili liter .
Minyak merek Rizki dikemasan tercantum tulisan 800 mili liter namun dari hasil cek tera kurang dari 10 mili liter.
Tak berhenti di situ minyak merek Rizki juga didapati secara pelabelan tidak sesuai aturan karena huruf yang dipakai tak sesuai ketentuan dan sulit terbaca.
“Sebenarnya ada SOP terkait pengawasan barang dengan kemasan, kami harus melakukan sampel paling tidak 40 produk dalam satu masa produksi yang sama, itu baru nanti dilihat selisih riil. Tetapi tadi menurut kami untuk tera cepat sudah cukup. Hasilnya itu sudah diluar ambang toleransi. Itu menurut kami sudah bentuk pelanggaran didalam perlindungan konsumen,” kata Kabid Perdagangan Diskoperindag Kota Batu, Nurbianto, Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut Nurbianto mengatakan, setelah adanya temuan dalam sidak ini, pihaknya akan membuat laporan resmi ke pihak Metrologi untuk kemudian nantinya ditindaklanjuti.
“Setelah ada seperti ini, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Jawa Timur. Lalu kami menulis laporan ke metrologi melalui surat resmi.Selisihnya memang sedikit tetapi kalau untuk perlindungan konsumen harus tepat,” pungkasnya.(myu)